KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, SH, MH, menghadiri pembukaan Kotamobagu Heritage Festival 2025 yang digelar di Alun-Alun Boki Hontinimbang, Sabtu malam (24/5/2025).
Dalam sambutannya, wali kota menjelaskan, bahwa warisan budaya tidak hanya sebatas benda bersejarah atau adat, namun juga menyangkut nilai-nilai hidup yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Menurutnya warisan budaya bukan hanya berhubungan dengan benda–benda bersejarah atau adat, tetapi juga merupakan narasi kolektif masa lalu yang hidup dalam masyarakat melalui kebiasaan, bahasa, cara bertutur, cara berpikir, dan cara berinteraksi.
“Oleh karena itu, warisan budaya ini harus kita jaga, rawat, dan lestarikan karena budaya sejatinya merupakan identitas daerah sekaligus aset penting yang tidak hanya membentuk jati diri kita, tetapi juga menjadi kekuatan dalam pembangunan daerah,” ujar wali kota.
Ia juga menjelaskan, potensi budaya lokal sebagai sumber inspirasi dan ekonomi kreatif.
Budaya lokal Kota Kotamobagu merupakan sumber inspirasi sekaligus potensi ekonomi yang sangat besar.
“Untuk itu, saya terus mendorong berbagai program pelestarian budaya yang lebih inovatif, salah satunya melalui kegiatan yang memadukan budaya, ekonomi kreatif, dan olahraga seperti Kotamobagu Heritage Festival 2025 dan Kotamobagu Fun Race 2025,” ujarnya lagi.
Selain itu kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan surat pencatatan kekayaan intelektual komunal dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk alat musik tradisional Rababo.
Wali kota menambahkan, pencatatan alat musik tradisional Rababo sebagai Kekayaan Intelektual Komunal merupakan langkah strategis dalam memberikan pengakuan hukum, perlindungan, serta pelestarian terhadap aset budaya daerah.
“Saya berharap, alat musik tradisional Rababo dapat semakin dikenal, tidak hanya di Sulawesi Utara, tapi juga di tingkat nasional,” pungkas wali kota.***