KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM- Suasana haru dan penuh kebanggaan mewarnai acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I.
Kegiatan ini sekaligus dengan pengambilan sumpah dan janji serta penandatanganan perjanjian kerja, di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Selasa, (17/6/2025).
Sebanyak 422 pegawai menerima SK pengangkatan sebagai PPPK, termasuk di dalamnya Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah mengabdi lebih dari dua dekade di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan terima kasih kepada para THL yang telah mempersembahkan masa pengabdian mereka untuk daerah ini.
“Saya mengapresiasi bagi yang pengabdiannya sudah di atas 20 tahun. Semoga ini bisa menjadi contoh bagi kita semua bahwa kita jangan cepat menyerah, jangan pantang mundur. Di depan sana, apapun itu, harapan akan selalu ada,”* ujar wali kota.
Ia juga menegaskan bahwa pengangkatan ini adalah bukti nyata dari dedikasi dan pengabdian luar biasa para pegawai yang selama ini telah setia mengabdi.
“Ini adalah bukti dari dedikasi yang luar biasa dan pengabdian yang tinggi. Terima kasih yang sebesar-besarnya. Kami memberikan penghormatan khusus kepada teman-teman yang sudah mengabdi selama lebih dari 20 tahun,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si dan Ahmad Sabir, SE.
Para Anggota DPRD, Ketua TP-PKK Ny. Rindah Gaib Mokoginta, SE M.Ec.Dev., Sekretaris TP-PKK Ny. Resty A. Mangkat Somba, S.Sos, MH.
Ketua DWP Ny. Harfiah Paputungan Katili, Kepala Kantor BKN Regional XI yang diwakili Sucipto H. Makalalag, S.Sos., perwakilan PT. Taspen, Plh.
Sekda Kota Kotamobagu Adnan, S.Sos M.Si, Asisten III Moch. Agung Adati, ST M.Si, para Pimpinan OPD, serta ratusan pegawai PPPK yang menerima SK.***