JAKARTA, SATUBMR.COM– Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung, di Tribrata Hotel and Convention Darmawangsa, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, ST ME, menyampaikan bahwa kehadiran Wali Kota Kotamobagu dalam rapat ini merupakan bagian dari upaya memastikan kepentingan pembangunan daerah dapat terakomodir dalam revisi RTRW Provinsi Sulawesi Utara.
“Wali Kota Kotamobagu, Bapak dr. Weny Gaib, Sp.M., hari ini menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Claudy mengungkapkan bahwa berdasarkan penyampaian Gubernur Sulawesi Utara, usulan rencana pembangunan Universitas dan Gelanggang Olahraga Ambang di Kota Kotamobagu telah terakomodir dalam Rencana Pola Ruang revisi RTRW Provinsi Sulut.
“Adapun terkait pembahasan lebih rinci mengenai KP2B dan irigasi, secara detail masih akan dibahas besok oleh Tim Teknis Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Daerah Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Binda I, Ditjen Tata Ruang, Kementerian ATR, dan K/L terkait,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, Suyus Windayana, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus A. Silangen, Sp.B KBD, serta para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.***