KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Aksi protes yang dilakukan oleh petugas kebersihan di Kantor Wali Kota Kotamobagu pada Senin (17/2/2025) mendapat tanggapan dari Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta (DIM).
Menurutnya, tuntutan para petugas kebersihan harus diperhatikan karena berhubungan langsung dengan kinerja mereka dalam menjaga kebersihan kota.
Ia menyoroti dampak dari permasalahan ini, termasuk potensi meningkatnya tumpukan sampah di berbagai lokasi jika tuntutan mereka tidak segera ditanggapi.
“Terkait tuntutan hak mereka, terutama mengenai besaran gaji, diharapkan Pemerintah Kotamobagu, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), segera memberikan penjelasan kepada petugas kebersihan,” ujarnya.
Menurutnya, permasalahan hak seperti gaji yang belum terpenuhi dapat berakibat buruk pada kinerja petugas kebersihan.
Jika hal ini terus berlanjut, maka akan berdampak pada meningkatnya tumpukan sampah di Kota Kotamobagu, yang bisa menciptakan kesan negatif terhadap pengelolaan kebersihan kota.
“Permasalahan ini dapat menimbulkan kesan bahwa kota ini kurang baik dalam hal pengelolaan sampah dan kebersihan,” ujarnya lagi.
“Oleh karena itu, saya meminta Wali Kota Kotamobagu untuk memanggil dan melakukan evaluasi terhadap seluruh pejabat struktural di Dinas Lingkungan Hidup guna mencari sumber masalah dan solusi terbaik atas persoalan ini,” tambahnya.
Aksi protes ini terkait pemotongan gaji, sebelumnya, gaji para sopir pickup dan dump truck, mereka menerima gaji sebesar Rp2,100.000.
Namun, setelah adanya pemotongan untuk berbagai komponen, seperti biaya hari tua, seragam, THR, dan pajak, gaji yang mereka terima kini hanya Rp1,400.000.
Diharapkan, dengan adanya perhatian dari pihak terkait, permasalahan ini bisa segera diselesaikan sehingga petugas kebersihan dapat bekerja dengan maksimal dan Kota Kotamobagu tetap terjaga kebersihannya.***