SATUBMR,KOTAMOBAGU- Tim penilai dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) kunjungi Polres Kotamobagu dalam proses menuju Zona Integritas menuju WBK.
Kunjungan tersebut disambut langsung Kapolres AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH, Selasa 5 November 2019.
Tim tersebut dipimpin oleh Kepala sub Bidang Ananlisis Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur, Canggih Hangga Wijaksono.
Dalam kunjungan tersebut Tim ini meninjau proses pelayanan SKCK, SPKT, Reserse Kriminal dan Pelayana Lalu Lintas.
Usai peninjauan, Wijaksono mengatakan, dari keseluruhan pelayanan sudah bagus. Sarana prasarananya sudah layak dan memenuhi standar pelayanan.
“Dari segi integritas yakni pelayanan dan pendekatan kepada masyarakat sudah tidak ada kekurangan lagi. Selain itu, Standar minimum sudah terpenuhi dan ini akan kita bawah untuk ditindaklanjuti di kementerian dan nanti tim survey juga akan akan turun,” ujar Wijaksono.
Ditempat yang sama, Kapolres Kotamobagu mengatakan bahwa zona integritas merupakan bagian tak terpisahkan dari Reformasi Birokrasi Polri (RBP). Dalam pelaksanaan tugasnya, Polri dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat agar terpenuhinya kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan.
Disamping memberikan suatu pelayanan yang baik, juga diharapkan dapat memberikan sikap yang humanis dengan senyum, sapa, salam, sopan dan santun, karena hal itu akan sangat berpengaruh dalam keberhasilan suatu pelayanan kepada masyarakat dan akan menjadi penilaian tersendiri oleh masyarakat terhadap kinerja Kepolisian
“Kita dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkas Gani Fernando .
Jhay Yambat