Kotamobagu

Terkait Karyawan Yang Meninggal di SITE, Ini Penjelasan Pihak JRBM

×

Terkait Karyawan Yang Meninggal di SITE, Ini Penjelasan Pihak JRBM

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,KOTAMOBAGU- Manajemen PT JRBM tidak membantah adanya seorang karyawan yang meninggal di SITE, namun karyawan tersebut meninggal bukan karena Covid-19.

Hal tersebut terungkap saat manajer External PT JRBM Dwi Broto yang hadir dalam pertemuan bersama Pemerintah Kota Kotamobagu bersama tim gugus tugas Covid-19. Jumat (16/06/21).

Kata Broto, memang karyawan tersebut meninggal secara mendadak dan hasil akhir yang kami dapatkan, karyawan tersebut bukan meninggal karena Covid-19.

“Dari hasil pengecekan dan evaluasi, karyawan tersebut dalam keadaan sehat dan tidak sakit-sakitan,” terang Broto.

Lanjut Broto, pihaknya bisa memastikan hal tersebut karena jauh sebelumnya, setiap lima hari karyawan yang berada didalam Site melakukan Swab antigen. Dan ini rutin dilaksanakan.

Hal yang sama juga dilakukan bagi karyawan yang akan masuk ke site, pasti akan dilakukan tes Swab Antigen kemudian dikarantina selama 7 hari. Setelah karantina akan dilakukan swab PCR. jika hasilnya negatif barulah karyawan tersebut diperbolehkan masuk ke Site.

“Perlakuan yang sama juga berlaku bagi karyawan yang akan keluar disite. Initinya kami menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat,” tegas Broto.

Tambah Broto, jika hasil tes PCR ada yang negatif atau terinfeksi virus Corona, maka ada tim Dokter yang disediakan oleh perusahaan yang setiap harinya memantau kondisi dari karyawan tersebut. Ini berlaku untuk karyawan yang melakukan isolasi dirumah ataupun dihotel dimana mereka dikarantina.

“Setiap harinya, seluruh karyawan juga wajib memeriksakan suhu tubuh, serta saturasi oksigen dan gejala-gejala yang sedang dirasakan oleh karyawan. Dan hal tersebut dilaporkan setiap pagi dan malam melalui aplikasi “Self-Monitoring” perusahaan. Ini tidak hanya untuk JRBM, namun seluruh anak usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk,” jelas Broto.

Dalam kesempatan itu juga pihak JRBM akan secara konsisten dan berkordinasi dengan Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Kesehatan sebagai Satgas Covid-19.

“Setelah ini kami akan berkordinas dengan pihak Dinkes terkait dengan perkembangan penanganan karyawan yang di isolasi.” Tambah Broto.

Broto menambahkan, pihaknya sudah ada MOU dengan pihak hotel tempat karyawan diisolasi. Dalam MOU tersebut, pihak hotel tidak boleh menerima tamu, kamar untuk isolasi hanya diisi satu orang. Selama isolasi pihak perusahaan akan terus memantau, dan untuk menjaga atau mengawasi, pihak perusahaan menempatkan seorang koordinator lapangan dihotel tersebut.

“Korlap ini ditugaskan juga sebagai penghubung pihak perusahaan, dan keluarga,” pungkas Broto.

Jhay Yambat