Kotamobagu

Syarif: Pol PP dan Petugas Damkar Bukan Menolak Salat, Jangan Ditarik ke Isu Agama

×

Syarif: Pol PP dan Petugas Damkar Bukan Menolak Salat, Jangan Ditarik ke Isu Agama

Sebarkan artikel ini
RDP antara DPRD dan Pemkot soal tuntutan Pol PP

SATUBMR, KOTAMOBAGU – Ada yang menarik saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Pemerintah Kota Kotamobagu, terkait tuntutan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Damkar. Wakil Ketua DPRD, Syarif Mokodongan menegaskan, tuntutan Pol PP agar tidak ditarik ke isu agama.

Politisi Nasdem ini menyebutkan, bahwa aspirasi yang disampaikan oleh puluhan Pol PP tersebut merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang perlu kita hargai.

“Mereka bukan tidak mau salat dan tidak mau diperintahkan, bukan itu. Tapi mereka diarahkan hanya ke satu masjid saja, itu yang menjadi pertimbangan. Jika mereka jauh dari masjid bagimana, mending jika mereka punya kedaraan, jika tidak, sehari mereka empat kali dipotong, gajinya,” ujar Syarif, Kamis (20/2/2020).

Dia menambahkan, gaji Pol PP hanya 1,5 sampai 2 juta. Jika merujuk aturan UMP, tidak boleh ada gaji seperti ini. “Masa ada gaji seperti Itu. Ini bertentangan dengan aturan ketenaga kerjaan. Gaji tidak UMP, tuntutan pekerjaan banyak,” ini kan aneh.

Aturan itu kata Syarif, jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau mereka menyampaikan hak asasi kemudian mendapatkan sanksi, atau di suspen, daerah ini daerah yang melanggar hak asasi manusia.

“Kami akan mengawal aspirasi Pol PP dan Damkar. Jika ada sanksi, itu tidak berbanding lurus dengan penghargaan yang diterima Pemkot tentang kota peduli HAM. Jangan-jangan ini penghargaan pesanan,” tuturnya.

Pol PP itu mendapat tekanan terlalu besar, maka itu meledak seperti saat ini. DPRD juga mengimbau agar tidak menarik persoalan ini ke masalah agama.

“Satu hal mendasar, jangan ada isu bahwa THL dibayar karna salat. Mereka itu dibayar karena tupoksi. Itu yang perlu diingat,” tutupnya.

Dalam RDP ini, Pemerintah Kota melalui Sekretaris Daerah, Sande Dodo ST MT menjelaskan, pihaknya telah melakukan investigasi terkait masalah ini. “Kita akan croscek para pelapor dan terlapor,” ujarnya.

DiBa