SATUBMR,KOTAMOBAGU-Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kotamobagu yang dipimpin, AKP Mohammad Fadly SIK, berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka spesialis pencurian motor dan handpone.
Penangkapan berdasar laporan LP/91/II/2020/sulut/spkt/res ktg, tgl 5 Februari 2020 dengan identitas tersangka yakni Riko Mokoagow alias Iko alamat Desa Mataindo Kecamatan Pinolosian, Bolaang Mongondow Selatan. Dia ditangkap di tempat persembunyian di kos-kosan Desa Mopuya Dumoga Utara, Bolmong (05/02/20).
“Ini hasil tindak lanjut dari laporan adanya pencurian motor dan HP di wilayah hukum Polres Kotamobagu,” tukas Fadly.
Kasat menambahkan, keterangan informan, TSK berada di wilayah Mopuya dan melakukan penjualan sepeda motor Yamaha Mio. Setelah ditelusuri, TSK berhasil diamankan di kos-kosan di Mopuya.
Saat tim Resmob ingin menunjukan beberapa barang bukti yang sudah dijual, TSK mencoba melawan. Meski sudah beberapa kali dilakukan tembakan ke udara sebagai peringatan, namun TSK tetap melawan dan terpaksa Tim Resmob melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah TSK dan mengenai kaki kiri dan kanan.
Hasil introgasi TSK mengakui melakukan pencurian di 12 TKP:
- TKP kelurahan Mongondow pencurin motor mio J warna merah putih.
- TKP taman kota pencurian motor mio warna biru
-TKP desa Tabang pencurian motor suzuki nex warna merah - TKP desa pinolosian pencurian motor mio GT warna merah putih.
- TKP desa Matandoi pencurian motor mio warna hijau
- TKP desa Matandoi pencurian motor honda Beat pop warna biru putih.
- TKP Desa Matandoi pencurian motor KTM warna hitam
- TKP desa Tanoyan pencurian HP samsung J2 prime
- TKP kel. Mongondow pencurian HP samsung J3
- Di lokasi tambang desa Bakan pencurian HP samsung J2
- Di lapangan kel. Mogolaing pencurin HP samsung dan uang RP 180.000,-
- TKP jl. AKD pencurian HP nokia.
“Barang Bukti yang diamankan yakni motor Mio J warna merah putih dan Suzuki Nex II dan kami akan melakukan pencarian barang bukti lainnya,” pungkas AKP Mohammad Fadly SIK.
Jhay Yambat