Kotamobagu

Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu Tetapkan dr. Weny Gaib dan Rendi Mangkat Sebagai Walikota Terpilih Periode 2025-2030

×

Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu Tetapkan dr. Weny Gaib dan Rendi Mangkat Sebagai Walikota Terpilih Periode 2025-2030

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna yang menetapkan pasangan dr. Weny Gaib S.PM dan Rendi Virgyawan Mangkat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu terpilih untuk periode 2025-2030//Foto:Nux Buhang

KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna yang menetapkan pasangan dr. Wenny Gaib, Sp.M dan Rendy Virgiawan Mangkat, sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu terpilih untuk periode 2025-2030.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kotamobagu pada Senin, 20/01/2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanut Msi, dan Ahmad Sabir SE.

Dalam rapat tersebut, keputusan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kotamobagu, dengan penuh penghormatan, Adrianus Mokoginta mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih, dr. Wenny Gaib, Sp.M dan Rendy Virgiawan Mangkat.

“Kami ucapkan selamat kepada dr. Weny Gaib dan Rendi Mangkat sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih,” ujar Adrianus.

“Pilkada telah selesai, dan kini mereka adalah Walikota kita bersama. Mari kita bangun Kotamobagu menjadi kota yang makmur dan sejahtera,” ujar Adrianus Mokoginta dalam sambutannya,” tambahnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kotamobagu, Anggota DPRD Kotamobagu, Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo, Bupati Terpilih Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsy, serta jajaran Forkopimda Kotamobagu.***