Kotamobagu

Pungutan Modus Sumbangan SMPN 4 Kotamobagu Dikeluhkan Wali Murid

×

Pungutan Modus Sumbangan SMPN 4 Kotamobagu Dikeluhkan Wali Murid

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,KOTAMOBAGU – Orang tua wali murid di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Kotamobagu, mengeluhkan pungutan di sekolah tersebut. Mereka dibebankan membeli perangkat komputer dengan nilai 200 juta.

Hal ini disampaikan koordinator perwakilan orang tua wali murid. Menurutnya, itu adalah pungutan dengan modus sumbangan sukarela oleh pihak SMPN 4.

“Tanggal 8 Agustus 2019, kami khususnya orang tua murid kelas IX, diundang untuk rapat guna membahas kekurangan komputer. Katanya, akan dipakai pada Ujian Nasional nanti. Anehnya, kami dipaksa untuk menanggulangi kekurangan komputer tersebut,” tukas wali murid yang enggan namanya disebut.

Menurutnya, pihak sekolah membebankan orang tua membeli 50 unit komputer dengan harga hampir Rp200 juta.

“Dengan terpaksa kami menyicil 600 ribu per orang tua siswa dan harus dilunasi sampai bulan Desember 2019. Sebenarnya kami keberatan, tapi tidak punya pilihan,” tukasnya kepada SATUBMR.COM.

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 4 Kotamobagu, Erni Mokodompit, mengaku saat rapat tak berada ditempat. Kepsek membantah itu sebagai pungutan.

“Saat rapat saya tidak ada ditempat. Rapat itu dihadiri Komite sekolah dan disepakati sukarela untuk pengadaan komputer. Itu bukan paksaan, kami hanya minta sukarela dari orang tua murid. Berapapun yang dikasih,” ujarnya, Senin (12/8/2019).

Erni menunjukkan tanda tangan dari Paguyuban ‘Ibantong SMPN 4’ yang ditanda tangani Ketua, wakil dan bendahara.

Pungutan tersebut menurut orang tua memberatkan. Mereka meminta Dinas Pendidikan dan Ibu Wali Kota Kotamobagu untuk melihat permasalahan ini. Menurut mereka, harusnya alat tersebut dianggarkan, bukan dibebankan kepada orang tua.

Tim