KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu bersama personel Sub Denpom XIII/1 menggelar operasi penertiban kendaraan dinas dan pribadi milik TNI-Polri, di pusat Kota Kotamobagu, Senin (11/11/2024).
Operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan personel terhadap aturan lalu lintas, sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Operasi gabungan tersebut dipimpin oleh Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Kotamobagu, Ipda Nurdianto.
Setiap kendaraan yang melintas diperiksa secara menyeluruh, mulai dari surat-surat kendaraan, komponen kendaraan, hingga kelengkapan pribadi dari personel TNI-Polri.
“Operasi gabungan ini merupakan wujud sinergitas dalam rangka penegakan disiplin. Diharapkan personel TNI-Polri dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan dan membantu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Ipda Nurdianto.*