SATUBMR,KOTAMOBAGU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu pantau pembangunan saluran drainase gorong-gorong di Jalan Paloko Kinalang, Jalur Dua dan Kelurahan Sinindian.
Dalam tinjauan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Ishak R Sugeha, menegur kontraktor yang di nilai bermain dan terindikasi terburu-buru dalam membangun saluran drainase.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dengan pembangunan tersebut, sehingga kami melakukan pemantauan langsung di lapangan, dan ternyata faktanya benar. Harapan kami agar pekerjaan yang tidak sesuai, harus segera diperbaiki,” tegas Ishak.
Teguran yang dilayangkan anggota DPRD lantaran melihat pembangunan yang dinilai asal-asalan.
“Back Up data dan realisasi di lapangan berbeda, apalagi plesteran yang dikerjakan, cuma asal jadi dan campuran tidak baik kerena cenderung menggunakan pasir yang banyak bercampur tanah,” tutup politisi dari Fraksi Demokrat ini.
Diketahui total Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU), pembangunan saluran drainase gorong-gorong di Jalan Paloko Kinalang Jalur Dua, sebesar Rp2,4 Miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT Aruman Jaya, dengan waktu pelaksanaan 210 hari.
Terlibat langsung dalam pemantauan dilapangan masing-masing, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Fraksi PKB, Demokrat dan PDI Perjuangan.
Riswan Mokodompit
But a smiling visitant here to share the love (:, btw outstanding style and design.