Kotamobagu

Pj. Wali Kota Kotamobagu Pimpin Apel KORPRI dan Imbau Anggota Bekerja Sesuai Regulasi

×

Pj. Wali Kota Kotamobagu Pimpin Apel KORPRI dan Imbau Anggota Bekerja Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, SH MSi, saat menyampaikan kata sambutan//Foto: Kominfo Kotamobagu.

KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Penjabat (Pj.) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, SH M.Si, pimpin Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

Kegiatan ini berlangsung di Alun-Alun Boki Hontinimbang Kotamobagu pada Senin (17/2/2026).

Dalam sabutanya, wali kota menekankan pentingnya soliditas dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai anggota KORPRI.

“Pelaksanaan Apel KORPRI pada pagi hari ini harus dapat dijadikan momentum bagi kita semua untuk terus meningkatkan sekaligus menjaga soliditas dan integritas seluruh anggota KORPRI di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujar wali kota.

Ia juga mengimbau seluruh anggota KORPRI untuk bekerja sesuai regulasi dan tidak keluar dari koridor aturan yang berlaku.

“Saya menghimbau kepada seluruh anggota KORPRI di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk bekerja sesuai dengan regulasi serta tidak keluar dari koridor aturan yang berlaku. Bekerjalah sesuai dengan tugas pokok, fungsi, serta kewenangan yang diberikan, sesuai peraturan,” tegas Abdullah.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi teknologi di kalangan ASN.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh anggota KORPRI untuk wajib memperbarui pengetahuan terhadap perkembangan teknologi informasi serta peraturan yang berlaku, sehingga dalam menentukan setiap kebijakan maupun memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan optimal,” ucapnya.

“Marilah kita semua terus meningkatkan kualitas pengabdian, dengan bekerja sekuat tenaga, penuh disiplin dan tanggung jawab, serta penuh semangat dengan tekad yang sama, yaitu selalu berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan daerah ini,” tambahnya.

Usai kegiatan Apel KORPRI, dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan Majelis Ulama Indonesia Kota Kotamobagu terkait Hibah Tanah dan Bangunan Kota Kotamobagu Tahun 2025.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan hibah berupa tanah antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu terkait Hibah Tanah Kota Kotamobagu Tahun 2025.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua TP PKK Kota Kotamobagu, Ny. Suzanna Mooduto Mokoginta SH, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu, Jamaluddin Lamato, S.Pd.I M.Pd.

Para Asisten, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Sekretaris MUI Kota Kotamobagu, Jainuddin, SP, para Camat, Lurah dan Sangadi beserta perangkat desa dan kelurahan, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.***