KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, SH M.Si., memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kotamobagu akan dibayarkan pada awal Januari 2025.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Pj wali kota, saat memimpin apel kerja perdana jajaran pemerintah daerah Kota Kotamobagu pasca libur Natal dan Tahun Baru, di Alun-alun Boki Hontinimbang, Senin (6/1/2025).
“Puji syukur, Alhamdulillah, hak-hak kita semua bisa dibayarkan pada awal bulan ini, dengan satu catatan, dahulukan dulu pembayaran gaji bulan Januari,” kata Abdullah Mokoginta di hadapan para ASN.
Dalam kesempatan tersebut, Pj wali kota juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan kinerja di lingkungan pemerintah daerah. Ia meminta seluruh aparatur untuk lebih maksimal dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai pelayan masyarakat, mari kita bersama-sama meningkatkan disiplin dan kualitas kerja. Kita semua memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” tambahnya.
Apel kerja perdana ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH ME, para asisten, pimpinan OPD, camat, lurah, sangadi, serta seluruh aparatur pemerintah daerah Kota Kotamobagu.*