Kotamobagu

Perangkat Desa dan BPD se Kotamobagu Dibekali

×

Perangkat Desa dan BPD se Kotamobagu Dibekali

Sebarkan artikel ini
Bimtek untuk Perangkat Desa dan BPD se Kota Kotamobagu di Arya Duta, Manado (30 September-1 Oktober 2025) Foto DP

SATUBMR,MANADO- Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Desa di Arya Duta Hotel Kotamobagu, Selasa 30 September sampai 1 Oktober  untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa, BPD dalam menyusun peraturan desa yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Tujuan Bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam tentang penyusunan produk hukum desa, seperti Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, dan Peraturan Kepala Desa.

Dengan demikian, perangkat desa dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan prinsip good governance.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Walikota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat SH.

Kegiatan ini memberikan materi soal Pengantar Produk Hukum Desa adalah bagaimana memahami konsep dasar produk hukum desa dan pentingnya dalam menjalankan pemerintahan desa.

Tahapan dan Sistematika Pembuatan Peraturan Desa seperti mengetahui langkah-langkah penyusunan peraturan desa yang sistematis dan efektif.

Menguasai teknik penyusunan produk hukum desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melakukan evaluasi dan klarifikasi terhadap peraturan desa untuk memastikan keefektifannya.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan perangkat desa di Kota Kotamobagu dapat meningkatkan kapasitasnya dalam menyusun produk hukum desa yang berkualitas dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.