KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM— Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (6/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut wali kota didampingi Kepala inspektorat Daerah Kotamobagu Yusrin Mantali, menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan BPKP Provinsi Sulawesi Utara.
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Sulut, Kota Manado ini, menjadi bagian dari komitmen Pemkot Kotamobagu untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Langkah ini adalah bentuk nyata kerja sama antara Pemkot Kotamobagu dan BPKP untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah bebas dari praktik korupsi,” ujar wali kota.
Melalui kerja sama tersebut, dapat meningkatkan efektivitas sistem pengawasan internal serta memperkuat kapasitas aparatur dalam mencegah potensi penyimpangan di lingkungan pemerintah daerah.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat integritas birokrasi, meningkatkan kepercayaan publik.
Serta mendorong terciptanya pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.***