KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM— Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dengan tema Tim Penggerak PKK dan Forum Anak Daerah Goes to School.
Kegiatan tersebut berlangsung di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Kotamobagu, Senin, (15/9/2025).
Dalam sambutannya, Ny. Rindah Gaib Mokoginta menegaskan pentingnya upaya perlindungan anak sebagai amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Setiap anak memiliki hak dasar yang wajib kita hormati dan lindungi, yaitu hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal, serta berhak untuk berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaannya. Anak juga berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi, maupun diskriminasi,” ujarnya.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, para siswa dapat memahami sejak dini bahwa setiap tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak boleh dibiarkan.
“Anak-anak harus mampu mengenali, sekaligus berani melaporkan apabila menghadapi atau menyaksikan adanya tindakan kekerasan terhadap anak,” lanjutnya.
Selain itu, Ketua TP PKK juga mengajak seluruh pihak membangun budaya peduli, peka, dan bertanggung jawab terhadap upaya perlindungan anak.
“Dengan begitu, setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, aman, dan bahagia,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta SH.
Pimpinan Cabang Bank SulutGo Kotamobagu, Elisa Mokoginta SE, Kepala MTS Negeri 2 Kotamobagu, Tensy Daun, S.Pd, jajaran pengurus TP PKK Kota Kotamobagu, Forum Anak Daerah Kota Kotamobagu, serta para siswa-siswi MTS Negeri 2 Kotamobagu.***