Kotamobagu

Kabar Baik Warga Pontodon–Bilalang, Perbaikan Jalan Berlanjut Tahun 2026

×

Kabar Baik Warga Pontodon–Bilalang, Perbaikan Jalan Berlanjut Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Kepala dinas PUPR Kotamobagu Claudy Mokodongan||Foto: Istimewa.

KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memastikan kelanjutan perbaikan jalan penghubung Desa Pontodon–Desa Bilalang akan dilaksanakan melalui skema APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, dengan alokasi anggaran yang telah dikunci sebesar Rp4 miliar.

Kepastian tersebut menjadi jawaban atas keluhan warga yang selama bertahun-tahun bergantung pada ruas Jalan A.P. Mokoginta, jalur vital yang menopang mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, hingga aktivitas ekonomi antarwilayah.

Jalan ini tidak hanya berfungsi sebagai akses lokal, tetapi juga menjadi penghubung strategis Pontodon, Bilalang, hingga kawasan perbatasan Passi.

Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan, menyampaikan bahwa kepastian penganggaran diperoleh melalui koordinasi intensif dan berkelanjutan antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Dinas PU Provinsi Sulawesi Utara.

Menurutnya, proyek tersebut telah masuk dalam daftar prioritas karena tingkat urgensi serta dampaknya yang luas bagi masyarakat.

“Anggaran lanjutan yang disiapkan kurang lebih Rp4 miliar dan akan dialokasikan melalui APBD Perubahan. Ini bukan angka kecil dan cukup untuk meningkatkan kualitas jalan secara signifikan,” ujar Claudy, Rabu (4/2/2026).

Hingga saat ini, progres fisik pekerjaan memang belum menjangkau wilayah Kecamatan Passi.

Namun, dengan dimasukkannya proyek ini ke dalam APBD-P, pemerintah optimistis pengerjaan lanjutan dapat dipercepat dan tidak kembali tersendat seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Tahapan pekerjaan akan difokuskan pada ruas Desa Pontodon menuju Desa Bilalang. Sementara untuk segmen Bilalang hingga batas Passi.

Pemerintah masih mengkaji opsi pelebaran jalan guna meningkatkan kapasitas dan keselamatan pengguna jalan.

Claudy menegaskan bahwa pelaksanaan proyek tidak hanya menitikberatkan pada aspek teknis, tetapi juga memperhatikan pendekatan sosial.

Hal ini dilakukan agar proses pembangunan tidak merugikan warga yang bermukim dan beraktivitas di sepanjang koridor jalan.

Pemerintah Kota Kotamobagu memastikan pengawalan penuh terhadap proyek tersebut.

Sebab, keterlambatan atau kegagalan pengerjaan berpotensi berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat serta keselamatan pengguna jalan.

Dengan skema APBD-P yang memiliki waktu pelaksanaan terbatas, tantangan ke depan terletak pada manajemen waktu dan ketepatan eksekusi.

Meski demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan proyek berjalan tepat sasaran, tepat mutu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pontodon, Bilalang, hingga wilayah sekitarnya.***