Kotamobagu

Jual Kardus Untuk Bertahan Hidup, Potret Petugas Kebersihan Pemkot Kotamobagu di Hari Buruh

×

Jual Kardus Untuk Bertahan Hidup, Potret Petugas Kebersihan Pemkot Kotamobagu di Hari Buruh

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Petugas kebersihan

SATUBMR,KOTAMOBAGU –  Terlambatnya pembayaran gaji kepada petugas kebersihan yang bernaung di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Kotamobagu, kini berbuah protes mogok kerja. Untuk menalangi biaya sehari-hari, berbagai cara harus mereka lakukan.

Seperti dialami oleh pak Adi (Nama Samaran). Nama aslinya tak dipublish karena takut dipecat di tempatnya bekerja. Dia menceritakan, keterlambatan gaji dua bulan dan kini memasuki bulan ke tiga sangat berat.

Pak Adi mengaku, tak memiliki sumber penghasilan di luar, selain berharap gajinya sebagai Tenaga harian Lepas (THL) di DLH Kotamobagu segera dibayar. Karena Gaji tak kunjung cair, Dia harus berpikir keras untuk memenuhi kebutuhan keluarga di rumah.

Saat ditemui di seputaran Kantor DLH, Kamis 2 Mei 2019 sore tadi, Pak Adi mengatakan, harus menjual kardus bekas yang Ia kumpulkan di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kardus-kardus itu dikumpulkan dari truk pengangkut sampah yang datang.

“Beberapa hari terakhir, kardus itu saya kumpul. Ketika ditimbang, beratnya hanya 70 Kilo Gram. Per kilo dihargai 700 perak. Uang ini saya pake untuk beli beras,” ujarnya. Pak Adi berharap, ada kebijakan dari Pemerintah Kotamobagu untuk segera membayar gaji mereka.

Menanggapi keluhan dari para petugas kebersihan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu, Alfian Hasan mengaku telah memerintahkan stafnya untuk mempercepat proses pembayaran gaji.

Alfian mengatakan, retribusi sampah dan gaji yang harus dibayar tak sebanding. “Bayangkan saja, retribusi per tahun yang masuk hanya 1,3 Miliar, sementara anggaran untuk membayar gaji THL mencapai 4 Miliar per tahun, jelas tak seimbang,” kilahnya.

Tenaga Harian Lepas di DLH gajinya bervariasi. Mulai dari 1,7 hingga 2,5 Juta, tergantung dari beban kerja di lapangan. Para THL berharap, segera ada kepastian dari pemerintah.

Editor: Supardi Bado