KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM — Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan mulai menyalurkan Bantuan Anak Asuh kepada siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Rabu (7/1/2026).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Hari Massi, mengatakan bahwa penyaluran Bantuan Anak Asuh akan berlangsung hingga 16 Januari 2026 dan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal serta wilayah penerima.
“Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal dan wilayah penerima,” ujarnya.
Pada hari pertama penyaluran, penerima Bantuan Anak Asuh berasal dari Kelurahan Kotobangon dan Kelurahan Genggulang.
Untuk Kelurahan Kotobangon, penerima terdiri dari 52 siswa SD dan 36 siswa SMP.
Sementara di Kelurahan Genggulang, sebanyak 50 siswa SD dan 35 siswa SMP menerima bantuan tersebut.
Hari Massi menjelaskan bahwa program Bantuan Anak Asuh merupakan program pemerintah daerah yang digagas oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
“Bantuan ini diperuntukkan bagi pembelian seragam sekolah, perlengkapan alat tulis, serta pembayaran SPP,” jelasnya.
Ia menuturkan, bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan rasa percaya diri siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.
Menurutnya, masih terdapat anak-anak yang merasa kurang percaya diri karena menggunakan seragam yang sudah pudar dan perlengkapan sekolah yang tidak memadai.
“Ketika anak-anak sudah menggunakan seragam dan sepatu baru, mereka akan lebih percaya diri untuk datang ke sekolah. Ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka putus sekolah,” ungkap Hari.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa program Bantuan Anak Asuh telah dianggarkan sejak tahun 2025 pasca pelantikan pimpinan daerah dan kembali dianggarkan pada tahun 2026 dengan jumlah penerima yang sama, yakni sebanyak 1.200 siswa.
Rinciannya, untuk jenjang SD sebanyak 700 siswa dengan total anggaran sebesar Rp700 juta atau Rp1 juta per siswa. Sementara untuk jenjang SMP sebanyak 500 siswa dengan total anggaran Rp750 juta atau Rp1,5 juta per siswa.
Ia menegaskan bahwa pimpinan daerah memberikan perhatian serius terhadap pengawasan penyaluran bantuan agar tepat sasaran. Selain itu, orang tua penerima bantuan juga diingatkan agar menggunakan dana bantuan sesuai peruntukannya.
“Setelah menerima bantuan, orang tua diminta segera membelanjakan dana tersebut untuk seragam, alat tulis, dan kebutuhan sekolah anak,” tegasnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu mewajibkan seluruh penerima Bantuan Anak Asuh untuk mengembalikan bukti nota belanja.
Bukti tersebut menjadi salah satu syarat agar keluarga penerima dapat kembali direkrut sebagai penerima bantuan pada tahun anggaran berikutnya.
“Tujuan program sudah kami sampaikan dan penegasan juga telah dilakukan, termasuk imbauan kepada orang tua agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya,” pungkasnya.***











