Kotamobagu

Eksekutif dan Legislatif Sepakat, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui

×

Eksekutif dan Legislatif Sepakat, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU, SUTUBMR.COM– Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (15/8/2025).

Dalam sambutannya, wali kota menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kota Kotamobagu atas kerja sama dan dukungan yang telah terjalin dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.

“Sebagai awal sambutan ini, saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif, ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran, sehingga Alhamdulillah, kita semua dapat menyetujui bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024,” ujar wali kota.

Ia menegaskan bahwa rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, rapat Paripurna ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan prinsip-prinsip Good Governance dan Clean Government dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Sekaligus bukti bahwa anggaran yang dikelola Pemerintah Kota Kotamobagu dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujarnya lagi

Lebih jauh, wali kota menjelaskan bahwa persetujuan Ranperda ini mencerminkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah.

“Rapat Paripurna DPRD pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

“Juga mencerminkan bahwa eksekutif dan legislatif bukan hanya sekadar mitra kerja, tetapi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan,” tambahnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, SH MH.

Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag M.Si, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, SE, para anggota DPRD.

Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, SH ME, para Asisten, pimpinan OPD, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.***