Kotamobagu

Deny Mokodompit Tanggapi Kekhawatiran Patris Babay soal Identitas Budaya dalam DOB BMR

×

Deny Mokodompit Tanggapi Kekhawatiran Patris Babay soal Identitas Budaya dalam DOB BMR

Sebarkan artikel ini
Humas Presidium Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR), Deny MB Mokodompit, saat bertemu Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Minggu (8/2/2026)||Foto: Istimewa.

KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM – Humas Presidium Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR), Deny MB Mokodompit, menanggapi pernyataan salah satu tokoh pemuda Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Patris Babay, yang secara terbuka menolak rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Sebelumnya, sikap penolakan tersebut disampaikan Patris Babay dan dimuat di media online satubmr.com edisi Senin (9/2/).

Dalam pernyataannya, Patris menyatakan kekhawatiran terhadap arah dan narasi pemekaran Provinsi BMR yang dinilai tidak mencerminkan keberagaman identitas budaya di wilayah BMR.

Ia merujuk pada pamflet yang disebarkan panitia pemekaran, khususnya pada poin ketiga yang menyebutkan bahwa salah satu tujuan utama pembentukan Provinsi BMR adalah memperkuat identitas dan adat budaya Mongondow.

Menurut Patris, narasi tersebut perlu dicermati secara serius, terutama oleh masyarakat Bolaang Mongondow Utara.

“Kami masyarakat Bolaang Mongondow Utara dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pembentukan DOB Provinsi BMR,” tegas Patris dalam pernyataannya.

Menanggapi hal tersebut, Deny MB Mokodompit (Demo) menilai pandangan Patris tidak berbeda dengan pemikiran skeptis yang muncul sekitar 15 tahun silam, saat wacana pembentukan Provinsi BMR pertama kali bergulir.

Menurutnya, penilaian tersebut hanya didasarkan pada dugaan yang tidak ditopang oleh kajian utuh dan menyeluruh.

“Pernyataan seperti ini sama dengan pemikiran yang berkembang 15 tahun lalu. Itu hanya dugaan yang tidak berdasar. Faktanya, proposal usulan dan kajian akademik pembentukan Provinsi BMR telah disusun secara komprehensif, bukan sepotong-sepotong,” ujar Deny.

Ia menegaskan, dalam proposal dan kajian akademik tersebut, seluruh aspek telah dikaji secara menyeluruh, termasuk sosial, budaya, ekonomi, dan pemerintahan.

Bahkan, berdasarkan dokumen tersebut, Provinsi Bolaang Mongondow Raya nyaris ditetapkan sebagai Daerah Otonomi Baru pada tahun 2014.

“Kalau saat ini masih ada yang berpikir seperti itu, berarti informasinya sudah tertinggal. Secara administratif dan historis, BMR sudah sangat siap,” tegasnya.

Deny juga mengungkapkan fakta sejarah pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi lima daerah otonom.

Menurutnya, kekhawatiran bahwa pemekaran hanya untuk kepentingan kelompok tertentu telah terbantahkan oleh realitas di lapangan.

“Ketika Bolaang Mongondow dimekarkan menjadi lima daerah, semuanya berjalan normal. Isu bahwa pemekaran hanya untuk kepentingan sekelompok orang tidak terbukti,” jelasnya.

Ia menambahkan, pasca pemekaran, banyak kepala daerah justru berasal dari figur yang sebelumnya tidak tercatat sebagai pelaku utama perjuangan pemekaran.

Sebaliknya, sejumlah tokoh yang aktif memperjuangkan pemekaran tidak menjadi kepala daerah karena mekanisme demokrasi sepenuhnya ditentukan oleh rakyat.

“Fakta ini menjadi jawaban terhadap tudingan bahwa pemekaran hanya untuk kepentingan elit. Yang menentukan kepemimpinan adalah rakyat melalui proses demokrasi,” pungkas Deny.