KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) Cabang Kotamobagu membantah keras pemberitaan sejumlah media online yang menyebut adanya dugaan pembatasan pelayanan kepada nasabah.
Kepala Cabang BSG Kotamobagu, Elisa Mokoginta, menegaskan bahwa informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta yang kuat.
Ia memastikan bahwa seluruh aktivitas pelayanan di kantor BSG Kotamobagu pada Rabu, 31 Desember 2025, berjalan normal sebagaimana hari-hari sebelumnya.
“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat bisa datang langsung dan melihat sendiri bahwa kami tetap melayani nasabah dari pagi hingga sore hari. Tidak benar jika disebut ada pembatasan atau penutupan layanan,” tegas Elisa, Rabu, (31/12/2025).
Pernyataan tersebut diperkuat oleh kesaksian para nasabah yang secara langsung menerima pelayanan di kantor BSG Cabang Kotamobagu pada hari yang sama.
Salah satunya, Arwin Tungkagi, mengaku tidak menemukan adanya pembatasan ataupun larangan seperti yang diberitakan.
“Kami dilayani dengan baik hari ini. Tidak ada larangan apa pun seperti yang diberitakan,” ujar Arwin.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan CV Putra Totabuan Perkasa yang melakukan transaksi perbankan di BSG Kotamobagu.
Menurutnya, proses pelayanan berjalan normal tanpa adanya perlakuan khusus maupun pembatasan dari pihak bank.
“Kami antre seperti biasa, tidak ada larangan atau pembatasan dari pihak keamanan maupun petugas bank,” ungkapnya.
Beberapa nasabah lain yang ditemui turut menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Mereka menilai informasi tersebut cenderung tendensius dan tidak berimbang.
“Pelayanan tetap normal. Pemberitaan itu seolah mengada-ada dan tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar salah satu nasabah.
Pihak BSG berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Selain itu, BSG juga mengimbau agar media massa tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.***











