KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, menghadiri entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Jumat, (11/4/2025).
Entry meeting ini menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan lapangan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Pertemuan yang berlangsung secara tertutup ini turut dihadiri Inspektur Daerah Kotamobagu Yusrin Mantali, Kepala BPKAD Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus, serta Ketua Tim Audit LKPD BPK RI Perwakilan Sulut, Andhy Winastono beserta tim pemeriksa.
“BPK datang ke sini dalam rangka memulai kerja-kerja mereka, seperti yang dilakukan setiap tahunnya, untuk memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu tahun sebelumnya,” ujar wali kota.
Wali kota juga mengungkapkan bahwa BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan fisik di lapangan, dan berharap adanya sinergi antara BPK RI dan jajaran Pemkot Kotamobagu dalam proses tersebut.
“Tadi mereka juga menyampaikan akan melakukan pemeriksaan fisik di lapangan dan meminta agar dapat bersinergi. Kita menyambut baik, mensupport dan saling membantu memberikan segala informasi yang dibutuhkan,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, wali kota mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kooperatif dan mendukung penuh proses pemeriksaan BPK RI di daerah tersebut.
“Dengan adanya pemeriksaan ini, saya mengimbau seluruh OPD agar bekerja sama dengan baik, karena ini demi kepentingan pembangunan masyarakat di Kota Kotamobagu,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali, menyatakan bahwa proses pemeriksaan lapangan akan berlangsung selama 35 hari, dimulai sejak Jumat, 11 April 2025.
“Pemeriksaan lapangan dimulai hari ini dan akan berlangsung selama 35 hari ke depan. Pemerintah Kota Kotamobagu menyambut baik pelaksanaan audit terinci ini. Kami akan membangun kerja sama yang baik dengan tim audit, baik dalam penyajian dokumen maupun pendampingan di lapangan, agar pelaksanaan audit berjalan lancar,” jelas Yusrin.
Ia juga menambahkan bahwa wali kota meminta agar BPK RI dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi Pemkot Kotamobagu dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program-program daerah.
“Wali Kota berharap Tim Audit BPK dapat membantu dalam rangka pembinaan pengelolaan, agar program dan kegiatan ke depan bisa berjalan lebih baik demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***