Kotamobagu

Batas Pendaftaran Bacaleg, Parpol Mulai Datangi KPU Katamobagu

×

Batas Pendaftaran Bacaleg, Parpol Mulai Datangi KPU Katamobagu

Sebarkan artikel ini
Tampak Pengurus PKB Kotamobagu, saat mendaftar di KPU Kotamoabagu(satubamaaraa/riswan)

SATUBMR, KOTAMOBAGU – Batas pendaftaran Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kota Kotamobagu, yang jatuh pada hari ini, membuat Partai Politik (Parpol) mulai berdatangan untuk mendaftarkan kandidat mereka di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu (17/07/2018).

Pihak KPU sendiri saat ini menerima semua berkas Parpol yang datang mendaftar, namun masih dalam tahap verifikasi.

“Kita menerima berkas partai politik yang datang mendaftar, dengan melalui tahap verifikasi, namun jika dalam tahap verifikasi ada berkas dari salah satu Parpol yang belum lengkap, kita akan pulangkan kepada yang bersangkutan untuk di lengkapi.“ Kata Komisioner KPU Amir Halatan.

Di ketahui hingga berita ini di tayangkan, baru ada tiga Partai Politik yang datang mendaftarkan kandidatnya di Kantor KPU Kota Kotamobagu, di antaranya Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai PDI Perjuangan.

Pendaftaran yang terakhir hari ini sendiri di KPU hanya di buka sampai Pukul 24.00 WITA.

 


 

Riswan Mokodompit

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *