KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh dan menggunakan aplikasi SIAP TERTIB sebagai sarana pelaporan cepat terkait kejadian kebakaran maupun non-kebakaran, Rabu, (26/11/2025).
Aplikasi SIAP TERTIB merupakan layanan digital dari Pemerintah Kota Kotamobagu yang memungkinkan warga melaporkan berbagai kejadian secara langsung dan akurat.
Melalui aplikasi ini, laporan masyarakat akan diterima oleh petugas piket Damkar dan Satpol PP, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat.
Kasat Satpol PP dan Damkar Kotamobagu Sahaya Mokoginta, menjelaskan bahwa aplikasi ini dibuat untuk memudahkan warga dalam melaporkan berbagai insiden, mulai dari kebakaran rumah dan lahan, keberadaan hewan berbahaya, pohon tumbang, kecelakaan kecil, hingga gangguan ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Kotamobagu agar mengunduh aplikasi SIAP TERTIB. Aplikasi ini sangat membantu dalam pelaporan keadaan darurat, baik kebakaran maupun non-kebakaran. Jika laporan masuk lebih cepat, petugas juga bisa bergerak lebih cepat untuk memberikan pertolongan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat sistem penanganan bencana secara terpadu.
Dengan semakin banyak warga yang menggunakan aplikasi SIAP TERTIB, diharapkan koordinasi antara masyarakat dan pihak terkait dalam kondisi darurat dapat berjalan lebih efektif.
Penggunaan aplikasi ini juga membantu memastikan setiap laporan mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari instansi berwenang, dan aplikasi ini bisa di download di Playstore.
Satpol PP dan Damkar mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memanfaatkan teknologi demi keamanan dan keselamatan bersama.***











