Bolmut

Komisi I Minta Pemda Bolmut Segera Menyusun Rencana Pemekaran Desa dan Kecamatan

×

Komisi I Minta Pemda Bolmut Segera Menyusun Rencana Pemekaran Desa dan Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Mulyadi Pamilih

SATUBMR,BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui anggota komisi I dari partai NasDem Mulyadi Pamili, meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) Bolmut segera menyusun rencana pemekaran desa dan kecamatan yang ada di bolmut.

Menurut Mulyadi, hal ini sangat penting dikarenakan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satu contoh, areal pemukiman transmigrasi Goyo, sudah seharusnya di mekarkan menjadi Desa, ungkap Pamili kepada awak media, Selasa (19/3/2019).

“Demikian pula halnya pemekaran kecamatan, wilayah Tuntung bersatu, Sokoputa, Komus I, yang terdiri dar 9 desa sudah selayaknya di mekarkan menjadi 1 kecamatan”, imbuhnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Asripan Nani, mengatakan, setelah ini Pemda akan melanjutkan konsultasi dengan Kemendagri untuk persiapan pembentukan Ramperda. Apabila proses adimistrasinya sudah lengkap, kami akan segera masukan ke DPRD, jelasnya.

“Pemda merespon baik pemekaran Desa dan Kecamatan tersebut, saat ini sudah pada proses konsultasi di Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)”, pungkasnya.