Internasional

Warga Bilalang 3 Ditahan di Philipina, Keluarga Resah

×

Warga Bilalang 3 Ditahan di Philipina, Keluarga Resah

Sebarkan artikel ini
Foto Suparlan Mokoginta

SATUBMR,BOLMONG – Enam bulan sudah penantian Daip Mokoginta dan keluarga. Anaknya bernama Suparlan Mokoginta, warga Desa Bilalang III, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), saat ini ditahan oleh otoritas Philipina.

Menurut Daip, sejak Februari 2019 tidak ada pemberitahuan dari pihak berwenang soal anaknya. Sebagai orang tua, Daip khawatir dengan kondisi ini.

“Kami hanya mendengar kabar penahanan anak kami tersebut pada pertengahan Februari 2019 lalu, hingga saat ini saya sebagai orang tua belum pernah dihubingi oleh pihak berwenang untuk memberitahu kabarnya disana,” jelas Daip, Selasa (06/08/2019).

Menurut keluarga, tidak ada kepastian hukum apa kesalahan yang dilanggarnya dan berapa lama hukuman yang akan dijalani.

“Setahu kami, Suparlan sehari-hari berjualan kue dan ayam di Kota Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” tuturnya.

Daip berharap pemerintah Indonesia dapat membantu kepulangan anaknya ini ke tanah air. “Dia memiliki istri dan 2 orang putri masih kecil yang harus dinafkahi, kalau dia ditahan disana, anak-anaknya tidak ada yang mengurus karena dia satu-satunya tumpuan hidup dari istri dan anaknya.” tutur Daip.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Suparlan bersama 2 rekannya ditangkap pihak otoritas Philipina pada 13 Februari 2019 lalu, bersama satu unit kapal yang mangangkut puluhan ekor ayam.

Namun salah satu dari mereka, yakni MS alias Michael tidak ditahan karena yang bersangkutan adalah warga negara Philipina, sedangkan Suparlan dan rekannya ditahan di Detensi Imigrasi Davao City.

Editor: Supardi Bado