Kotamobagu

Ini Agenda Prioritas 100 Hari Pemerintahan TB-NK

×

Ini Agenda Prioritas 100 Hari Pemerintahan TB-NK

Sebarkan artikel ini
Walikota dan wakil wali kota saat menyerahkan naskah visi dan misi Pemkot 2018-2023 kepada pimpinan DPRD Kotamobagu. (Foto Viki Bulow)

SATUBMR,KOTAMOBAGU, – Setelah dilantik beberapa waktu lalu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan SH menyampaikan penjabaran agenda prioritas 100 hari kerja. Penyampaian ini dilakukan di Rapat Paripurna Penyampaian Visi dan Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota di DPRD Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang, Senin (01/10/2018).

Dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kotamobagu, Wali Kota menyampaikan visi dan misi Pemerintah Kota Kotamobagu periode 2018-2023 yakni ‘Kotamobagu Sebagai Kota Jasa dan Perdagangan berbasis Kebudayaan Lokal, Menuju Masyarakat yang Berdaya Saing’.

Didampingi Nayodo Koerniawan SH, Ir Tatong menyampaikan agenda delapan program prioritas pembangunan pemerintah, yakni peningkatan pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, mengurangi angka pengangguran, peningkatan pelayanan dasar, pemantapan ketahanan pangan, peningkatan kapasitas keuangan pemerintah daerah, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan modal sosial

Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut menurut wali kota ditetapkan langkah strategis 100 hari hari agenda prioritas yakni Pertama, Mengumpulkan dan memverifikasi data disetiap perangkat daerah baik data pencapaian indikator kinerja maupun data kinerja capaian yang pernah dibuat di setiap SKPD sesuai Permedagri 86 Tahun 2017.

Kedua, Pemerintah akan menghitung indikator capaian dari setiap data yang diperoleh dan monitoring kinerja aparatur dalam memberikan pelayananprima. Ketiga, Memetakan dan mendata asset Kota Kotamobagu.

Keempat, Membuat peraturan wali kota terkait indikator kinerja utama yang sesuai Permendagri. Kelima, Mengakselerasi kerja sama investor baik investasi PMA dan PMDN. Keenam, Mengakselerasi kerja sama dengan BPKP dan KPK.

Ketujuh, Pendorong potensi kelurahan dan desa untuk penguatan kapasitas dalam rangka peningkatan kesejahteraan namun tetap tertib aturan dalam rangka pengelolaan keuangan dan Kedelapan, Meningkatkan demokrasi dengan membangun komunikasi antara pemerintah dan partai politik dalam rangka memberikan bantuan kepada partai politik dalam mengembangkan jati diri.

Dalam mewujudkan visi dan misi tersebut menurut wali kota, tetap mengacu pada RPJPD 2005-2025 sebagai singkronisasi sasaran dan arah kebijakan.

“Karakteristik dan Identitas kemongondowan sebagai jati diri, tetap harus dipertahankan untuk mewujudkan kota jasa yang moderen dan tetap menjunjung tinggi budaya lokal,”ujar Tatong.

 

Viki Bulow