SATUBMR,TOMOHON – Prostitusi via Online Michat kini kian marak di Kota Tomohon. Buktinya Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku di Kakaskasen Satu Tomohon Utara tepatnya dalam Kamar Hotel, Sabtu (6/7/2019) pukul 01.00 WITA.
Polisi yang mendeteksi percakapan lewat aplikasi Michat akhirnya mendapatkan kedua terduga beridentitaskan lelaki BS alias Ayen (20) warga Karombasan Kota Manado, telah berduaan dengan perempuan berinisial PK (21) warga Tombariri Timur Minahasa.
- Tak Perlu ke Manado Lagi, RSUD Kotamobagu Resmikan Layanan Hemodialisis
- Musrenbang Tingkat Kelurahan Mocil, Usulkan Lima Prioritas Pembangunan
- Polres Bolsel Gelar Penanaman Jagung Serentak Bersama Kelompok Tani dan Pemuda Jaya Tabilaa
- Pj. Wali Kota Abdullah Mokoginta Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-115 Kotamobagu
- Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu Tetapkan dr. Weny Gaib dan Rendi Mangkat Sebagai Walikota Terpilih Periode 2025-2030
Sebelumnya juga Tim yang dipimpin Bripka Yanny Watung juga mengamankan lelaki KL alias Eydi (19) warga Winangun Kota Manado yang sedang menunggu perempuan berinisial SRT alias Eren (14) warga Karombasan Utara Manado.
Kasat Reskrim AKP Ikhwan Sukri SH, S.Ik lewat Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Tomohon Ipda Janny Bajak S.Th, membenarkan kasus ini.
“Kasus ini langsung diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” singkatnya.
Tim