SATUBMR,TOMOHON – Prostitusi via Online Michat kini kian marak di Kota Tomohon. Buktinya Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku di Kakaskasen Satu Tomohon Utara tepatnya dalam Kamar Hotel, Sabtu (6/7/2019) pukul 01.00 WITA.
Polisi yang mendeteksi percakapan lewat aplikasi Michat akhirnya mendapatkan kedua terduga beridentitaskan lelaki BS alias Ayen (20) warga Karombasan Kota Manado, telah berduaan dengan perempuan berinisial PK (21) warga Tombariri Timur Minahasa.
- Difitnah dengan Potongan Video Pileg. YSM, Tegak Lurus Menangkan Kader PDIP di Sulut!
- Pasangan Yusra-Donny Obrak-abrik “Kandang Banteng”
- Kapolres Kotamobagu Tinjau Lokasi TPS Khusus Pilkada Serentak 2024 di Rutan
- KPU Bolmut Gelar Sosialisai Terkait Penyuluhan Produk Hukum Pilkada Serentak Tahun 2024
- Jelang Pilkada, Kapospol Lanut Ajak Masyarakat Jaga Keamanan
Sebelumnya juga Tim yang dipimpin Bripka Yanny Watung juga mengamankan lelaki KL alias Eydi (19) warga Winangun Kota Manado yang sedang menunggu perempuan berinisial SRT alias Eren (14) warga Karombasan Utara Manado.
Kasat Reskrim AKP Ikhwan Sukri SH, S.Ik lewat Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Tomohon Ipda Janny Bajak S.Th, membenarkan kasus ini.
“Kasus ini langsung diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” singkatnya.
Tim