SATUBMR,TOMOHON – Prostitusi via Online Michat kini kian marak di Kota Tomohon. Buktinya Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku di Kakaskasen Satu Tomohon Utara tepatnya dalam Kamar Hotel, Sabtu (6/7/2019) pukul 01.00 WITA.
Polisi yang mendeteksi percakapan lewat aplikasi Michat akhirnya mendapatkan kedua terduga beridentitaskan lelaki BS alias Ayen (20) warga Karombasan Kota Manado, telah berduaan dengan perempuan berinisial PK (21) warga Tombariri Timur Minahasa.
- Ganggu Lalin dan Pejalan Kaki, Pedagang Barito di Jalan Kartini Kembali Ditertibkan
- Pasca Kebakaran di Tumobui Wali Kota Pastikan Bantuan dan Pendampingan untuk Korban
- Ini Pesan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Saat Pelepasan Kontingen Porprov Sulut XII
- Pengemudi Avanza Oleng Tewaskan Pejalan Kaki di Moyag, Kini Sudah Diamankan di Polres Kotamobagu
- Kotamobagu Masuk Lima Besar Daerah dengan Kemiskinan Terendah di Sulut
Sebelumnya juga Tim yang dipimpin Bripka Yanny Watung juga mengamankan lelaki KL alias Eydi (19) warga Winangun Kota Manado yang sedang menunggu perempuan berinisial SRT alias Eren (14) warga Karombasan Utara Manado.
Kasat Reskrim AKP Ikhwan Sukri SH, S.Ik lewat Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Tomohon Ipda Janny Bajak S.Th, membenarkan kasus ini.
“Kasus ini langsung diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” singkatnya.
Tim











