SATUBMR,TOMOHON – Prostitusi via Online Michat kini kian marak di Kota Tomohon. Buktinya Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku di Kakaskasen Satu Tomohon Utara tepatnya dalam Kamar Hotel, Sabtu (6/7/2019) pukul 01.00 WITA.
Polisi yang mendeteksi percakapan lewat aplikasi Michat akhirnya mendapatkan kedua terduga beridentitaskan lelaki BS alias Ayen (20) warga Karombasan Kota Manado, telah berduaan dengan perempuan berinisial PK (21) warga Tombariri Timur Minahasa.
- Berikut Profil Zaskia Putri Salurante, Juara Dunia WKF Youth League di Fujairah
- Sabtu Ini: Prosesi Adat Poponagan Kon Komalig Moloben Antar Abdullah Mokoginta ke Kediaman Pribadi
- Bupati Iskandar Dan Wabup Deddy Resmi Di Lantik Presinden RI Prabowo Subianto
- Program Ketahanan Pangan Tuai Dukungan Gapoktan Aruman, Pemerintah Kelurahan dan Polsek Urban Kotamobagu
- Usai Dilantik, Wali Kota Wenny Gaib Ikuti Retret Kepemimpinan di Akmil Magelang
Sebelumnya juga Tim yang dipimpin Bripka Yanny Watung juga mengamankan lelaki KL alias Eydi (19) warga Winangun Kota Manado yang sedang menunggu perempuan berinisial SRT alias Eren (14) warga Karombasan Utara Manado.
Kasat Reskrim AKP Ikhwan Sukri SH, S.Ik lewat Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Tomohon Ipda Janny Bajak S.Th, membenarkan kasus ini.
“Kasus ini langsung diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” singkatnya.
Tim