SATUBMR,TOMOHON – Prostitusi via Online Michat kini kian marak di Kota Tomohon. Buktinya Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku di Kakaskasen Satu Tomohon Utara tepatnya dalam Kamar Hotel, Sabtu (6/7/2019) pukul 01.00 WITA.
Polisi yang mendeteksi percakapan lewat aplikasi Michat akhirnya mendapatkan kedua terduga beridentitaskan lelaki BS alias Ayen (20) warga Karombasan Kota Manado, telah berduaan dengan perempuan berinisial PK (21) warga Tombariri Timur Minahasa.
- Wali Kota Kotamobagu Hadiri Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Layak Anak 2025
- Wakil Wali Kota Kotamobagu Resmikan Alfamidi Super Pertama di Sulawesi Utara
- Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Kotamobagu Gelar Jalan Sehat
- DJPb Sulut dan Pemkot Kotamobagu Perkuat Kolaborasi Pembiayaan UMKM dan Penyaluran DAK Fisik 2025
- Wali Kota dan Kapolres Kotamobagu Resmikan KBN di Kelurahan Mongondow
Sebelumnya juga Tim yang dipimpin Bripka Yanny Watung juga mengamankan lelaki KL alias Eydi (19) warga Winangun Kota Manado yang sedang menunggu perempuan berinisial SRT alias Eren (14) warga Karombasan Utara Manado.
Kasat Reskrim AKP Ikhwan Sukri SH, S.Ik lewat Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Tomohon Ipda Janny Bajak S.Th, membenarkan kasus ini.
“Kasus ini langsung diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” singkatnya.
Tim