SATUBMR,TOMOHON – Prostitusi via Online Michat kini kian marak di Kota Tomohon. Buktinya Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku di Kakaskasen Satu Tomohon Utara tepatnya dalam Kamar Hotel, Sabtu (6/7/2019) pukul 01.00 WITA.
Polisi yang mendeteksi percakapan lewat aplikasi Michat akhirnya mendapatkan kedua terduga beridentitaskan lelaki BS alias Ayen (20) warga Karombasan Kota Manado, telah berduaan dengan perempuan berinisial PK (21) warga Tombariri Timur Minahasa.
- Menjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin Siap-Siap Disita Satpol PP Kotamobagu
- Wali Kota dr. Weny Gaib Buka Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup Putri 2025 di Motoboi Besar
- Rachmat Rescuer Babay, Satu-satunya Putra Sulut Lolos Jalur Polbit PPI Curug 2025
- Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas Kontingen Pramuka ke Peran Saka Nasional 2025 di Gorontalo
- RSUD Kotamobagu Gelar Peringatan HKN dengan Tema Satu Sehat untuk Kotamobagu Bersahabat
Sebelumnya juga Tim yang dipimpin Bripka Yanny Watung juga mengamankan lelaki KL alias Eydi (19) warga Winangun Kota Manado yang sedang menunggu perempuan berinisial SRT alias Eren (14) warga Karombasan Utara Manado.
Kasat Reskrim AKP Ikhwan Sukri SH, S.Ik lewat Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Tomohon Ipda Janny Bajak S.Th, membenarkan kasus ini.
“Kasus ini langsung diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” singkatnya.
Tim











