SATUBMR,TOMOHON – Prostitusi via Online Michat kini kian marak di Kota Tomohon. Buktinya Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku di Kakaskasen Satu Tomohon Utara tepatnya dalam Kamar Hotel, Sabtu (6/7/2019) pukul 01.00 WITA.
Polisi yang mendeteksi percakapan lewat aplikasi Michat akhirnya mendapatkan kedua terduga beridentitaskan lelaki BS alias Ayen (20) warga Karombasan Kota Manado, telah berduaan dengan perempuan berinisial PK (21) warga Tombariri Timur Minahasa.
- Wali Kota Kotamobagu Silaturahmi dengan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia
- Dipimpin Gubernur Yulius Selvanus Wakil Wali Kota Rendy Mangkat Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla di Sulut
- Rumah BUMN dan BRI Fasilitasi Legalitas UMKM Lewat Pelatihan S-PIRT
- Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu Diserbu Warga, 1 Ton Beras Ludes Terjual
- Pemkab Bolsel Gelar GPM Di HUT Kecamatan Helumo Yang Ke-10
Sebelumnya juga Tim yang dipimpin Bripka Yanny Watung juga mengamankan lelaki KL alias Eydi (19) warga Winangun Kota Manado yang sedang menunggu perempuan berinisial SRT alias Eren (14) warga Karombasan Utara Manado.
Kasat Reskrim AKP Ikhwan Sukri SH, S.Ik lewat Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Tomohon Ipda Janny Bajak S.Th, membenarkan kasus ini.
“Kasus ini langsung diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” singkatnya.
Tim