SATUBMR,TOMOHON – Prostitusi via Online Michat kini kian marak di Kota Tomohon. Buktinya Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku di Kakaskasen Satu Tomohon Utara tepatnya dalam Kamar Hotel, Sabtu (6/7/2019) pukul 01.00 WITA.
Polisi yang mendeteksi percakapan lewat aplikasi Michat akhirnya mendapatkan kedua terduga beridentitaskan lelaki BS alias Ayen (20) warga Karombasan Kota Manado, telah berduaan dengan perempuan berinisial PK (21) warga Tombariri Timur Minahasa.
- Sah! Yusra Alhabsyi Nahkodai DPW PKB Sulut Periode 2026–2031
- Knalpot Brong Jadi Target, Satlantas Kotamobagu Tancap Gas Operasi Samrat 2026
- Wali Kota Kotamobagu Temui Sekretaris Kemenpar RI, Air Terjun Molipungan Jadi Fokus Pengembangan
- Tindak Lanjuti Putusan MA, Pemkot Kotamobagu Konsultasi Pemilihan Ulang Sangadi Moyag Tampoan
- Hadiri Rakornas 2026, Wali Kota dr. Weny Gaib Nyatakan Siap Jalankan Arahan Presiden
Sebelumnya juga Tim yang dipimpin Bripka Yanny Watung juga mengamankan lelaki KL alias Eydi (19) warga Winangun Kota Manado yang sedang menunggu perempuan berinisial SRT alias Eren (14) warga Karombasan Utara Manado.
Kasat Reskrim AKP Ikhwan Sukri SH, S.Ik lewat Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Tomohon Ipda Janny Bajak S.Th, membenarkan kasus ini.
“Kasus ini langsung diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” singkatnya.
Tim











