SATUBMR,TOMOHON – Prostitusi via Online Michat kini kian marak di Kota Tomohon. Buktinya Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku di Kakaskasen Satu Tomohon Utara tepatnya dalam Kamar Hotel, Sabtu (6/7/2019) pukul 01.00 WITA.
Polisi yang mendeteksi percakapan lewat aplikasi Michat akhirnya mendapatkan kedua terduga beridentitaskan lelaki BS alias Ayen (20) warga Karombasan Kota Manado, telah berduaan dengan perempuan berinisial PK (21) warga Tombariri Timur Minahasa.
- Polres Kotamobagu Amankan 288,6 Liter Miras dan Ungkap Kasus Panah Wayer
- Wali Kota Hadiri Halal Bi Halal dan Resmikan Masjid Al Hijrah di Desa Kobo Kecil
- Arman Mamonto: Pernyataan Kaban BKPP Bikin Resah
- Umarudin Amba: Pemegang SPTJM Siluman Baiknya Tidak Ikut Seleksi
- PPPK Yang Lulus Terancam Dianulir, Pemberi SPTJM Terancam Dipecat
Sebelumnya juga Tim yang dipimpin Bripka Yanny Watung juga mengamankan lelaki KL alias Eydi (19) warga Winangun Kota Manado yang sedang menunggu perempuan berinisial SRT alias Eren (14) warga Karombasan Utara Manado.
Kasat Reskrim AKP Ikhwan Sukri SH, S.Ik lewat Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Tomohon Ipda Janny Bajak S.Th, membenarkan kasus ini.
“Kasus ini langsung diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” singkatnya.
Tim