SATUBMR,TOMOHON – Prostitusi via Online Michat kini kian marak di Kota Tomohon. Buktinya Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku di Kakaskasen Satu Tomohon Utara tepatnya dalam Kamar Hotel, Sabtu (6/7/2019) pukul 01.00 WITA.
Polisi yang mendeteksi percakapan lewat aplikasi Michat akhirnya mendapatkan kedua terduga beridentitaskan lelaki BS alias Ayen (20) warga Karombasan Kota Manado, telah berduaan dengan perempuan berinisial PK (21) warga Tombariri Timur Minahasa.
- Jaga Kebersihan Lingkungan, Lurah dan Perangkat Kelurahan Motoboi Kecil Beri Contoh ke- Masyarakat
- Rindah Mokoginta: Penanganan Stunting Tentukan Masa Depan Anak
- Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Gogagoman Dilahap Si Jago Merah
- Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK Tegaskan Transformasi Layanan, Command Center Jadi Pusat Kendali
- Herdy Korompot Pimpin Pansus LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Sebelumnya juga Tim yang dipimpin Bripka Yanny Watung juga mengamankan lelaki KL alias Eydi (19) warga Winangun Kota Manado yang sedang menunggu perempuan berinisial SRT alias Eren (14) warga Karombasan Utara Manado.
Kasat Reskrim AKP Ikhwan Sukri SH, S.Ik lewat Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Tomohon Ipda Janny Bajak S.Th, membenarkan kasus ini.
“Kasus ini langsung diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” singkatnya.
Tim












