SATUBMR,TOMOHON – Prostitusi via Online Michat kini kian marak di Kota Tomohon. Buktinya Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku di Kakaskasen Satu Tomohon Utara tepatnya dalam Kamar Hotel, Sabtu (6/7/2019) pukul 01.00 WITA.
Polisi yang mendeteksi percakapan lewat aplikasi Michat akhirnya mendapatkan kedua terduga beridentitaskan lelaki BS alias Ayen (20) warga Karombasan Kota Manado, telah berduaan dengan perempuan berinisial PK (21) warga Tombariri Timur Minahasa.
- Bupati Iskandar Tinjau Progres Pembangunan Alun-alun dan Lokasi GOR
- Pelayanan Bank BNI Cabang Kotamobagu Menuai Sorotan Oleh Calon Nasabah.KUR Untuk Siapa ?
- Solidaritas Tanpa Batas, Pemkot dan Kapolres Antar Langsung Bantuan di Bolmong
- Wali Kota Kotamobagu Hadiri Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana di Polres Kotamobagu
- Wali Kota dr. Weny Gaib Terima Kunjungan Yayasan Ibnu Sabill, Bahas Pemanfaatan Eks RS Moonow
Sebelumnya juga Tim yang dipimpin Bripka Yanny Watung juga mengamankan lelaki KL alias Eydi (19) warga Winangun Kota Manado yang sedang menunggu perempuan berinisial SRT alias Eren (14) warga Karombasan Utara Manado.
Kasat Reskrim AKP Ikhwan Sukri SH, S.Ik lewat Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Tomohon Ipda Janny Bajak S.Th, membenarkan kasus ini.
“Kasus ini langsung diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” singkatnya.
Tim











