SATUBMR,TOMOHON – Prostitusi via Online Michat kini kian marak di Kota Tomohon. Buktinya Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku di Kakaskasen Satu Tomohon Utara tepatnya dalam Kamar Hotel, Sabtu (6/7/2019) pukul 01.00 WITA.
Polisi yang mendeteksi percakapan lewat aplikasi Michat akhirnya mendapatkan kedua terduga beridentitaskan lelaki BS alias Ayen (20) warga Karombasan Kota Manado, telah berduaan dengan perempuan berinisial PK (21) warga Tombariri Timur Minahasa.
- Satlantas Polres Kotamobagu Terapkan Sistem Satu Jalur Pasca Bencana di Desa Muntoi Induk
- Bunda PAUD Kotamobagu Buka Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
- Usulan Pembangunan Universitas dan GOR Ambang Kotamobagu Masuk Revisi RTRW Sulut
- Tiga Pedagang di Kotamobagu Didenda Puluhan Juta Karena Langgar Perda Pajak dan Retribusi
- Stadion Gelora Ambang Masuk Usulan Utama Pembangunan Infrastruktur
Sebelumnya juga Tim yang dipimpin Bripka Yanny Watung juga mengamankan lelaki KL alias Eydi (19) warga Winangun Kota Manado yang sedang menunggu perempuan berinisial SRT alias Eren (14) warga Karombasan Utara Manado.
Kasat Reskrim AKP Ikhwan Sukri SH, S.Ik lewat Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Tomohon Ipda Janny Bajak S.Th, membenarkan kasus ini.
“Kasus ini langsung diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” singkatnya.
Tim