Hukrim

Viral di Medsos, Pelaku Penganiayaan Diperiksa Polisi

×

Viral di Medsos, Pelaku Penganiayaan Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,KOTAMOBAGU- Video penganiayaan yang sempat viral di media sosial, kini sudah ditangani pihak Kepolisian Polres Kotamobagu. Para pelaku sudah diamankan.

Didampingi orang tuanya, korban NAM melaporkan pelaku inisial T bersama 2 orang lainnya atas penganiayaan yang mereka lakukan terhadap dirinya, (01/03/2021) di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Berdasarkan LP/95/III/2020/SULUT/SPKT/RES-KTG, Tanggal 01 Maret 2021, ketiga pelaku sudah diperiksa pihak Polres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalu Kasat Reskrim AKP Angga Maulana SIK mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan atas kejadian tersebut. Selain itu pihaknya juga sudah memeriksa korban dan melukakan VER.

“Yang terduga pelaku juga sudah diperiksa dan masih dalam tahap penyelidikan,” terang kasat.

Lanjut Kasat, dari keterangan Korban. Saat kejadian korban sedang makan, tiba-tiba datang para pelaku dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara menampar, menarik hingga jatuh ke aspal dan menarik rambut.

“Pasal yang disangkakan yakni Pasal No 80 ayat (1) UU RI 35 tahun 2014,” tutupnya.

Meski demikian, informasi yang diperoleh, para pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur

Jay