HUKRIM, SATUBKR.COM- Tim Patroli Pantera dari Satuan Samapta Polres Kotamobagu kembali melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan yang kerap menjadi lokasi pesta minuman keras (miras) dan tindak kriminal lainnya di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Salah satu sasaran patroli kali ini adalah kawasan pertokoan di Jalan Ahmad Yani dan Taman Kota Kotamobagu yang dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan warga di media sosial.
Di lokasi Taman Kota, Tim Patroli menemukan beberapa aktivitas mencurigakan.
Petugas mendapati adanya masyarakat yang membangun tenda dan berjualan di dalam area taman tanpa izin.
Lebih memprihatinkan, di sudut lain taman, petugas menemukan dua orang yang sedang menghirup lem ehabond.
“Tindakan ini langsung kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur. Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik,” ujar salah satu personel tim patroli.
Tak hanya itu, berdasarkan laporan masyarakat, lokasi Taman Kota Kotamobagu juga diduga menjadi tempat terjadinya praktik prostitusi terselubung.
Menanggapi hal ini, Tim Patroli Pantera menegaskan bahwa kegiatan patroli di kawasan tersebut akan terus digencarkan sebagai respons atas keresahan warga.
“Kami akan terus melakukan patroli secara rutin, terutama di Taman Kota, guna mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum dan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kotamobagu dalam menekan angka kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di tempat-tempat publik.***