SATUBMR,DUMOGA– HP Alias Hubert, pelaku penikaman terhadap RT alias Ronal, warga Kelurahan Imandi, Kecamatan Dumoga, Bolaang Mongondow, berhasil diringkus aparat kepolisian.
Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Muhammad Fadly SIK. Tersangka ditangkap berawal dari keterangan saksi, kemudian dikembangkan dan alhasil, TSK ditangkap di tempat persembunyiannya di Mopuya, Kecamatan Dumoga, Sabtu (07/09/19).
Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH, saat ditemui di perbatasan Kelurahan Imandi dan Desa Tambun, mengatakan, TSK sudah diamankan di Polres dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Pelaku sudah kita tangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Kapolres.
Tambah AKBP Gani Fernando, dengan ditangkapnya pelaku, diminta kepada masyarakat kedua belah pihak agar menahan diri dan jangan lagi melakukan penyerangan.
“TSK sudah ditangkap, jadi tidak ada lagi alasan untuk menyerang,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, meski demikian, pihaknya tetap siaga di perbatasan. Menurut Kapolres, harus ada itikad baik. Jika ada yang coba-coba lagi menyerang maka akan ditindak tegas.
“Untuk masyarakat harap menahan diri,” pungkas AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH.
Diketahui, hubungan kedua desa memang sejak sepekan terakhir memanas. Keduanya telah sepakat untuk berdamai, namun pada hari Jumat, kembali terjadi penikaman dan kembali memicu amarah warga.
Jhay Yambat