SATUBMR,KOTAMOBAGU– Tim Resmob Polres Kotamobagu kembali lumpuhkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Saat diciduk, buronan polisi ini harus dilumpuhkan di bagian kaki karena melawan Polisi.
Tersangka adalah BP Alias Bod (49) warga Bilalang II, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu. Dia tak berkutik saat ditangkap, Rabu (18/12/2109) oleh Tim Sapu bersih Curanmor Resmob Polres Kotamobagu yang dipimpin AKP Muhammad Fadli SIK ini di sebuah Kost Rawamangun Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat.
Saat sedang melakukan pengembangan guna mencari barang bukti dan pengembangan TKP lainnya, tersangka berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas dan hendak melarikan diri.
Polisi langsung lakukan tindakan tegas terukur yaitu memberikan hadiah sebutir timah panas di kaki pelaku.
Setelah dirawat di Poliklinik, tersangka dibawa ke Mapolres Kotamobagu guna penyidikan lebih lanjut.
Tim