Hukrim

Satreskrim Polres Kotamobagu, Cokok 6 Pelaku Pencurian

×

Satreskrim Polres Kotamobagu, Cokok 6 Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini
Enam pelaku saat berada di Polres Kotamobagu

SATUBMR,KOTAMOBAGU- Aksi pencurian akhir-akhir ini makin meresahkan, para pelaku terus bertambah dan melakukan aksi dengan nekat. Menyikapi persoalan itu, Satuan Reskrim Polres Kotamobagu yang dipimpin AKP Mohammad Fadli SIK terus mengendus para pelaku.

Alhasil, Satreskirim berhasil mengamankan 6 pelaku pencurian. Beberapa pelaku ada yang di bawah umur. Penangkapan terungkap atas laporan masyarakat 21 Januari 2020.

Pelaku pencurian yang berhasil ditangkap masing-masing YG (14), FWM (18) WM (23), ARP (16), RM (20) dan GM (16) keenam tersangka ditangkap di tempat berbeda dan semua semua lokasi penangkapan berada di Kotamobagu. “Upaya penanganan kasus pencurian ini akan terus dilakukan,” tukas Fadly, (Jumat (7/2/2020).

Salah satu pelaku yakni Bocil berhasil diidentifikasi dan tim mendapatkan informasi dari informan bahwa para pelaku berada dirumah mereka.

Para pelaku langsung digelandang ke Kemapolres Kotamobagu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Barang bukti yang berhasil diamankan :

1). Motor Mio J warna hitam 1 unit

2). Motor Honda Beat warna hitam 1 unit

3). Laptop Merk A sus warna hitam 1 unit

4). Handphone merk Oppo warna hitam 1 buah.

Hasil introgasi para pelaku:

1). Motor Vega hitam 1 unit tkp desa lobong.

2). Motor Beat warna hitam merah 1 unit Kotabangon.

3). Motor Mio J putih dan laptop TKP Gogagoman

4). Motor Mio putih Kembang Mertha

5). Laptob A sus Mogolaing

6). HP Oppo Mogolaing

7). Uang Rp 9 juta dan HP Samsung A8 Pasar 23 Maret.

8). Samsung V1 TKP Togop Kotamobagu

9). Mio M3 TKP Manado.

Jhay Yambat