SATUBMR,BOLMONG- Entah apa yang merasuki JP alias Ugeng(25) Warga Desa Tombatu Satu, Jaga I, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa Tenggara yang membacok Meironi Tujuwale (31) rekan sekampungnya.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah keluarga Dopong-Gosal yang sedang melaksanakan acara kedukaan, Senin (24/8/2020) sekira pukul 01.00 WITA.
Dari keterangan Kepolisian, Bermula saat korban sedang membereskan perlengkapan sound system, seusai acara. tiba-tiba datang pelaku mendekatinya sambil memegang samurai. Tanpa bertanya, pelaku langsung menebas kepala korban dan mengenai kepala bagian kanan.
Sontak suasana pun langsung kacau. Tuan rumah, Deske Dopong dan beberapa orang disekitar, berusaha melerai. Samurai yang digunakan pelaku kemudian diamankan agar penganiayaan tidak berlanjut. Pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan ke Puskesmas Tombatu untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban mengalami luka di Kepala Bagian Kanan, dan mendapat 17 jahitan dan harus menginap di puskesmas untuk perawatan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Mitra, AKP Muhammad Hasby saat dikonfirmasi.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/VIII/2020/Sek-Tombatu tentang penganiayaan dengan menggunakan sajam. Tak sampai 24 jam, pelaku yang juga residivis dalam kasus yang sama ini berhasil dibekuk oleh 5 personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mitra yang dipimpin Bripka Ronald Tampomuri. Pelaku ditangkap di rumahnya, Selasa (24/8/20) pukul 19.00 WITA,
“Iya, pelakunya sudah tertangkap dan akan diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Tombatu sesuai laporan polisi yang dibuat keluarga korban,” ungkap Kasat Reskrim.
Dari keterangan pelaku saat diinterogasi, motif dirinya melakukan penganiayaan dipicu dendam lama.
“Karena sudah dipengaruhi minuman keras, kemarahan pelaku naik dan melakukan pembacokan itu,” pungkasnya Kasat Reskrim.