Hukrim

Resmob Polres Kotamobagu Bongkar dan Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam

×

Resmob Polres Kotamobagu Bongkar dan Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,KOTAMOBAGU- Di tengah gencarnya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mengkampanyekan Sosial distancing atau jangan berkumpul dengan orang banyak, tak menghalangi kegiatan judi sabung ayam beberapa warga Desa Moyag Todulan yang berlokasi di Komplek persawahan desa setempat.

Alhasil, beberapa Oknum pelaku judi sabung ayam diamankan Tim Resmob Kotamobagu (19/04/20).

Pengerebekan tersebut berawal dari informasi warga setempat. Tim yang dipimpin oleh AKP Mohammad Fadly SIK ini langsung menuju TKP dan alhasil Tim berhasil mengamankan 8 orang pelaku sabung ayam, 6 unit sepeda motor, arena sabung ayam(velt), serta 4 ekor ayam.

“Tim 2 kali melakukan penangkapan, pertama 3 orang dan penangkapan ke 2 berhasil mengamankan 5 orang pelaku,” ungkap Kasubaghumas, IPTU Rusman M Saleh.

Selain untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, pemberantasan judi di wilayah Hukum Polres Kotamobagu ini merupakan program Kapolres AKBP Prasetya Sejati SIK untuk memberantas penyakit masyarakat yang saat ini masih marak.

Yambat