SATUBMR,BITUNG – Sebanyak 120 personil Polres Bitung disiagakan dalam pengamanan eksekusi pengosongan lahan jalan tol Manado – Bitung II yang berlangsung di Kelurahan Bitung Tengah lingkungan Satu Kecamatan Maesa kota Bitung tepatnya di kompleks perumahan Betseida, Selasa (16/7/2019) pagi.
Pengamanan terbagi dalam 2 bagian yaitu pengamanan tertutup dan terbuka yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bitung Kompol Marganda Aritonang, SH, SIK, MM.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakapolres Bitung Kompol Adi Saptia Sudirna, SIK, Kapolsek Maesa Kompol Robert D. Ulenaung, Pemerintah Kecamatan dan Lurah setempat, pihak Pengadilan Negeri Bitung, pihak BPN Bitung serta pihak pemohon yang diwakili oleh Stenly Artur Massie, ST.
“Pelaksanaan pengamanan eksekusi pengosongan lahan jalan tol Manado – Bitung II yang kami laksanakan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Bitung No : 4/Pdt.P.Kon/2017/PN Bit,” jelas Kabag Ops.
Personil pengamanan sebelumnya dibekali dengan arahan-arahan teknis untuk mengedepankan sikap humanis dengan pola soft approach serta mencegah terjadinya sikap arogansi agar tidak terjadi benturan dengan warga karena mereka itu juga adalah masyarakat yang harus kita lindungi, katanya.
“Memang sempat terjadi aksi penolakan dari warga yang menolak adanya eksekusi tersebut namun kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif, dengan total obyek yang telah dieksekusi oleh pihak PN Bitung sebanyak 19 obyek dari 33 obyek yang direncanakan dan sisanya akan dilaksanakan tanggal 22 Juli 2019 mendatang,” pungkas Kabag Ops.
Tim