Hukrim

Puluhan Liter Miras Gagal Masuk Dumoga

×

Puluhan Liter Miras Gagal Masuk Dumoga

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,KOTAMOBAGU– Dipimpin langsung Kapolsek Kompol Johan Damopolii, Satuan Polisi Polsek Urban Kotamobagu berhasil sita puluhan Liter miras jenis cap tikus.

Puluhan liter miras tersebut milik Nanu, warga Desa Siniyung Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow yang diangkut menggunakan mobil jenis GranMax. Mobil tersebut berhasil diamankan di Jalan Arif Rahman Hakim Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara sekitar Pukul 22.15 WITA (28/2019).

Dari keterangan Kapolsek yang memimpin kegiatan rutin itu, miras tersebut diambil Nanu dari Desa Poopo Kecamatan Passi Timur dan akan dibawa menuju Desa Siniyung.

“Barang bukti bersama sopir KA alias Kier warga Dumoga turut diamankan di Mapolsek Kotamobagu untuk penyelidikan lebih lanjut. Miras jenis Cap Tikus tersebut merupakan milik NL alias Netrina (24) warga Desa Siniyung,” ujar Kapolsek.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan oleh Polsek Kotamobagu dengan sasaran Miras, Sajam, Balap Liar, Knalpot racing, Ehabond dan Komix selain itu untuk mengantisipasi menjelang malam pergantian tahun 2020.

TIM