HUKRIM, SATUBMR.COM- Polres Kotamobagu bersama sejumlah instansi Pemkot Kotamobagu berhasil menyita 68 tabung gas Elpiji ukuran 3 kilogram (Kg) yang diduga tidak mengantongi izin resmi pangkalan.
Penyitaan dilakukan di Kelurahan Gogagoman, Komplex eks Pasar Ikan Serasi, Senin, (10/03/2025).
Puluhan tabung gas Elpiji yang dijadikan barang bukti langsung diamankan ke halaman Polres Kotamobagu dan dibalut dengan garis polisi.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kotamobagu, Sumitro Potabuga, mengatakan bahwa pihaknya bersama beberapa instansi pemerintah terkait turut serta dalam operasi tersebut.
“Iya, kami tadi bersama Dinas Perindag dan beberapa instansi saat Zoom Meeting tiba-tiba mendapat informasi bahwa di Kelurahan Gogagoman ada penimbunan gas Elpiji. Maka kami bersama Kasat Reskrim langsung mendatangi lokasi tersebut dan benar menemukan adanya gas Elpiji yang ditimbun tanpa surat izin,” ujar Sumitro Potabuga.
Sumitro juga berharap pihak Polres Kotamobagu dapat menelusuri lebih lanjut asal-muasal tabung-tabung gas yang ditimbun, serta pihak pangkalan atau agen yang mendistribusikannya.
“Harus ditelusuri dan itu sudah menjadi ranah pihak Polres,” tambahnya.
Senada dengan Sumitro, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kotamobagu, Ariono Potabuga, juga mendukung upaya pengungkapan asal tabung gas Elpiji 3 Kg yang ditemukan.
“Karena penutup tabung gas Elpiji 3 Kg yang dijual di wilayah Kota Kotamobagu berwarna biru tua, sementara yang ditemukan ini berwarna biru muda, berarti gas tersebut berasal dari agen atau pangkalan di luar Kota Kotamobagu,” ujar Ariono Potabuga.
Langkah cepat Polres Kotamobagu dalam menangani kasus ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat.
Salah satu yang memberikan tanggapan positif adalah Didi Musa, seorang aktivis dan penggiat media sosial di Kotamobagu.
Menurutnya, langkah yang diambil Polres Kotamobagu merupakan prestasi besar mengingat persoalan kelangkaan gas Elpiji 3 Kg selalu menjadi isu krusial bagi masyarakat kecil.
“Ini pencapaian yang luar biasa di bawah kepemimpinan AKBP Irwanto. Persoalan gas Elpiji 3 Kg memang kerap menjadi masalah besar, terutama menjelang hari besar. Dengan adanya respons cepat dari Polres Kotamobagu, setidaknya keresahan masyarakat bisa sedikit teratasi,” ujar Didi Musa.
Sementara itu, hingga saat berita ini di tayangkan, pihak Polres Kotamobagu masih melakukan pengembangan kasus dan belum memberikan keterangan resmi terkait diamankannya sejumlah barang bukti tersebut.***