HukrimKotamobagu

Polres Kotamobagu Musnahkan 1.650 Liter Cap Tikus dan Sejumlah Barang Bukti Narkotika

×

Polres Kotamobagu Musnahkan 1.650 Liter Cap Tikus dan Sejumlah Barang Bukti Narkotika

Sebarkan artikel ini
Polres Kotamobagu Musnahkan 1.650 Liter Cap Tikus dan Sejumlah Barang Bukti Narkotika, Kamis, (12/3/2026)||Foto: Humas Polres Kotamobagu.

HUKRIM, SATUBMR.COM– Polres Kotamobagu memusnahkan sejumlah barang bukti minuman beralkohol dan narkotika hasil operasi kepolisian serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (12/3/2026) sore.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Kotamobagu usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu AKP I Wayan Budha, S.Pd., melaporkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi kepolisian serta kegiatan cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polres Kotamobagu dalam beberapa waktu terakhir.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus sebanyak 1.650 liter, narkotika jenis sabu seberat 15 gram, narkotika jenis ganja seberat 2 gram, serta obat keras berbagai jenis sebanyak 4.251 butir.

Sejumlah pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, Dandim 1303/Bolaang Mongondow Letkol Inf Fahmil Harris, S.I.P.

Serta Asisten I Pemerintah Kota Kotamobagu Sahaya Subagio Mokoginta, S.STP., M.E. yang mewakili Wali Kota Kotamobagu, Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu dr. Wahdania L. Mantang, M.Kes.

Turut hadir pula mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, yakni Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kotamobagu Ariel Denny Pasangkin, S.H., serta disaksikan oleh para pejabat utama (PJU), para Kapolsek, dan perwira di lingkungan Polres Kotamobagu.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dimulai sekitar pukul 16.00 Wita dan berakhir pada pukul 17.00 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.

Polres Kotamobagu berharap langkah ini dapat menekan potensi gangguan keamanan menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran minuman keras dan narkotika di wilayah hukum Polres Kotamobagu.***

sbobet88

INDOBET365

LALIGA365

BOTAKQQ

SBET11