SATUBMR,KOTAMOBAGU- Satgas Penanganan COVID-19 kembali menegaskan masyarakat, bahwa fungsi vaksin COVID-19 untuk mencegah penularan. Ataupun untuk mencegah seseorang yang sudah tertular agar tidak mengalami gejala yang buruk akibat terinfeksi virus.
Olehnya, Polres Kotamobagu bekerjasama dengan Puskesmas Gogagoman melakukan Vaksinasi. Sasaran pemberian Vaksin kali ini untuk remaja mulai umur 12 sampai 17 tahun. Jumat(09/07/21).
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasubag Humas AKP Rusdin Zima saat ditemui mengatakan, untuk vaksin kali ini rata-rata pelajar untuk semua sekolah.
Lanjutnya, dari target 118 orang, saat ini baru 90 orang yang sudah divaksin. Dan ini juga sesuai pendaftar yang ada.
“Kali ini khusus untuk remaja, dan Alhamdulillah sampai saat ini kegiatan berjalan dengan baik,” kata Kasubag Humas.
Sementara itu, Ketua Tim Vaksinasi Puskesmas Gogagoman untuk Polres Kotamobagu Murdani Raden mengatakan, Vaksin yang digunakan yakni Sinovac. Dan kegiatan ini baru tahap 1, rencananya tahap 2 setelah 28 hari kemudian.
Diketahui, kegiatan Vaksinasi untuk remaja yang dilakukan oleh Polres Kotamobagu ini sesuai Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 tahun dari Kementerian Kesehatan RI.
Jhay Yambat