HukrimKotamobagu

Polres Kotamobagu dan Pengadilan Agama Teken MoU Pengamanan Hakim dan Aparatur Peradilan

×

Polres Kotamobagu dan Pengadilan Agama Teken MoU Pengamanan Hakim dan Aparatur Peradilan

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM – Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum, Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu dan Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu.

Resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)tentang pengamanan hakim, aparatur peradilan, serta pihak-pihak yang tengah berperkara.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK MH,  bersama Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, YM. Achmad N SHI MH.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Paloko PA Kotamobagu, Selasa (16/9/2025),

Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat dan dihadiri oleh pejabat dari kedua institusi serta undangan terkait, menandai komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan peradilan.

Dalam sambutannya, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memastikan proses peradilan berjalan aman dan lancar.

“MoU ini menjadi bentuk nyata sinergi Polres Kotamobagu dengan Pengadilan Agama dalam menjaga kelancaran dan keamanan peradilan. Kami siap menurunkan personel terlatih untuk mengawal persidangan, pemeriksaan lapangan, hingga eksekusi demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, YM Achmad N  SHI MH, menyampaikan apresiasi atas dukungan Polres Kotamobagu dan menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga tersebut.

“Kerja sama ini penting sebagai wujud perlindungan bagi hakim, aparatur, dan pencari keadilan, agar peradilan berjalan aman, tertib, dan bermartabat,” ungkapnya.

MoU antara Polres Kotamobagu dan Pengadilan Agama Kotamobagu ini akan berlaku selama tiga tahun dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya.***