HUKRIM, SATUBMR.COM– Polres Kotamobagu memastikan aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) tidak akan mempengaruhi proses penyidikan kasus dugaan malapraktik yang tengah ditangani.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh, SIP MAP, usai memimpin pengamanan aksi damai tersebut di Mapolres Kotamobagu, Selasa (25/11/2025).
Kompol Romel menegaskan bahwa status tersangka terhadap mantan Direktur RSIA Kasih Fatimah, berinisial dr. SK, tidak berubah meski berlangsung aksi solidaritas dari para tenaga kesehatan.
“Dengan adanya aksi ini tidak akan merubah statusnya sebagai tersangka. Namun apabila mereka ingin melakukan upaya hukum lainnya, silakan, karena tersangka pun memiliki hak yang sama sebagai warga negara,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak tergesa-gesa dalam menetapkan dr. SK sebagai tersangka.
Proses penanganan kasus tersebut telah berlangsung sejak Februari 2025, dengan penyidik mengantongi bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.
“Penetapan tersangka ini sudah melalui gelar perkara, dan penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk hasil dari Majelis Disiplin Profesi (MDP),” tegasnya.
Disentil terkait penahanan, Kompol Romel menjelaskan, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.
“Untuk penahanan tersangka, kita masih melihat perkembangan. Hari ini jadwal penyidik melakukan pemeriksaan pertama sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.
Sebelumnya, puluhan Tenaga Kesehatan Kotamobagu menggelar aksi damai di halaman Mapolres Kotamobagu.
Mereka memprotes penetapan tersangka terhadap dr. SK, yang mereka nilai sebagai bentuk kriminalisasi profesi medis.
Koordinator Lapangan, Didi Musa, dalam orasinya menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap tenaga medis harus dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan standar medis yang berlaku.
“Dokter dan tenaga kesehatan bekerja dengan risiko tinggi. Mereka bukan malaikat, tapi mereka berjuang menyelamatkan nyawa. Tidak pantas langsung dihakimi tanpa audit medis menyeluruh,” tegasnya.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib di bawah pengamanan penuh aparat Polres Kotamobagu.***











