Hukrim

Polres Kotamobagu Amankan 288,6 Liter Miras dan Ungkap Kasus Panah Wayer

×

Polres Kotamobagu Amankan 288,6 Liter Miras dan Ungkap Kasus Panah Wayer

Sebarkan artikel ini
Operasi Samrat 2025, Miras dan Senjata Tajam Jadi Target Utama Polres Kotamobagu//Foto: Humas Polres Kotamobagu.

HUKRIM,SATUBMR.COM- Operasi Berantas Premanisme Samrat 2025 yang digelar oleh Polres Kotamobagu selama lebih dari sepekan terakhir mulai membuahkan hasil signifikan.

Dalam operasi tersebut, jajaran kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 288,6 liter minuman keras (miras), yang selama ini menjadi salah satu pemicu tindak premanisme dan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tak hanya miras, polres juga menangani dua kasus kepemilikan senjata tajam (sajam).

Salah satu temuan yang cukup menyita perhatian adalah penemuan panah wayer di Desa Mobuya, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kabag Ops Polres Kotamobagu, Kompol Jendri S. Lewan, SE, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah serius kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap segala bentuk premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.

Lebih jelas ia menjelaskan, operasi yang masih akan berlangsung selama 22 hari ke depan ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Kotamobagu dan wilayah sekitarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mendukung sepenuhnya upaya aparat kepolisian dengan aktif melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

“Dukungan masyarakat sangat kami harapkan, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.***

Penulis: Nux BuhangEditor: DiBa