SATUBMR,LOLAYAN– Polisi terus dalami peristiwa meninggalnya satu orang penambang dilokasi Cendana, Desa Tanoyan, Bolaang Mongondow,Sulut.
Kapolsek Lolayan IPTU Martodewata melalui Kepala Unit Reserse dan Kriminal Aiptu Fadly Pampaile, turun langsung dilokasi kejadian, Senin(18/11/2018). Fadly mengatakan, untuk saat ini lokasi meninggalnya satu orang penambang sudah diberi garis polisi.
Untuk proses awal kata Fadly, pihaknya akan melakukan penyelidikan, namun pihak keluarga meminta proses tersebut setelah selesai tazia karena saat ini keluarga masih berduka.
“Prosesnya akan kami jalani tapi kalau bisa setelah 3 malam untuk Almarhum,” terang Fadly mengulang perkataan keluarga.
Lanjut Fadly, mengenai kepemilikan tambang, informasi awal lokasi tersebut milik dari YB alias Yun, namun setelah dikonfirmasi ternyata itu milik dari keduanya.
“Bisa dikatakan itu milik keluarga, karena selain Yun dan korban, ada dua orang lagi yang berada dilokasi dan itu keponakan dari korban juga,” kata Kanit.
“Dalam proses penyelidikan nanti jika bukti terpenuhi maka bisa ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun dari keterangan pihak keluarga, tidak ada yang keberatan dengan kejadian tersebut dan itu akan diselesaikan secara kekeluargaan,” tutup Pampaile.
Diketahui, tambang tersebut merenggut nyawa seorang pekerja tambang. Korban tertimbun material pada Sabtu pekan lalu.
Tim