SATUBMR,MANADO – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol R Z Panca Putra ucapkan Kepada semua pihak yang terlibat dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Ucapan ini disampaikan kepada Pemerintah Daerah, TNI-Polri serta penyelenggara Pilkada Serentak 2020, sehingga Pilkada di wilayah Sulut berjalan dengan sehat dan damai.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada elemen masyarakat, Pemerintah Daerah, TNI-Polri, penyelenggara Pilkada, para paslon beserta tim sukses, dan pihak terkait lainnya atas kerjasama yang baik, sehingga Pilkada di Provinsi Sulut berlangsung dengan sehat dan damai. Kita semua patut bersyukur dan bangga,” Kata Irjen Pol R.Z. Panca Putra, Kamis (10/12).
Lanjut Kapolda, dari hasil pantauan pelaksanaan tahap pemungutan suara di beberapa wilayah oleh Forkopimda Sulut beberapa waktu lalu seluruhnya berjalan aman dan kondusif.
“Hasil pantauan bersama Forkopimda, protokol kesehatan benar-benar diterapkan di setiap TPS. Termasuk penjagaan ketat oleh personel Polri, TNI, dan Linmas. Semua berjalan sesuai aturan. Dan hingga saat ini kami belum menerima laporan kejadian menonjol terkait pelaksanaan tahap pemungutan suara,” Tambah Irjen Pol Panca Putra.
Orang nomor satu dijajaran Kepolisian Polda Sulut ini mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi yang aman, kondusif dan tetap mematuhi protokol kesehatan, terlebih saat ini memasuki tahap penghitungan suara.
“Masyarakat diminta tetap tenang dan bersabar. Proses penghitungan suara sudah dimulai dan akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Percayakan proses penghitungan suara berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku kepada pihak penyelanggara Pilkada,” imbaunya.
Kapolda mengingatkan bahwa, metode penghitungan cepat atau quick count perolehan hasil suara bukanlah bersifat final, karena hasil resmi perolehan suara paslon diputuskan oleh KPU.
“Kami minta masyarakat tidak ber-euforia berlebihan, tidak melakukan konvoi, pawai, arak-arakan di jalan raya dalam merayakan kemenangan paslon yang didukung, baik itu berdasarkan hasil quick count maupun keputusan KPU nanti. Karena hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, juga penyebaran Covid-19,” katanya lagi.
Jika hal tersebut tetap dilakukan, maka aparat keamanan pasti akan mengambil tindakan tegas dan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai warga negara yang patuh hukum, Irjen Pol R.Z. Panca Putra mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan, baik itu yang tertuang dalam Undang-Undang/KUHP, Pergub, Perwako/Perbup, juga Maklumat Kapolri yang jelas-jelas melarang keras aksi konvoi dan kerumunan massa.
“Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Masyarakat diajak melakukan aktivitas seperti biasanya dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta wajib menerapkan protokol kesehatan,”pungkasnya.