HUKRIM, SATUBMR.COM — Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH menerima kunjungan dari Plt. Kepala Balai Taman Nasional Nani Wartabone (TNBNW) beserta jajaran, Selasa (27/5/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres ini membahas tindak lanjut operasi penanganan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan sebelumnya.
Operasi tersebut dilaksanakan oleh Polres Kotamobagu bersama unsur TNI dan pihak TNBNW pada Kamis (22/5/2025) di kawasan perkebunan Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Lokasi tersebut diketahui berada dalam kawasan hutan konservasi yang dilindungi oleh negara.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Irwanto menyatakan komitmen penuh dalam upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI, termasuk terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik di lapangan maupun yang berperan sebagai pendana.
“Kami akan menindak siapapun yang terlibat. Jika ada dugaan keterlibatan oknum, kami tidak akan ragu untuk melakukan penyelidikan, baik terhadap pelaku langsung maupun pihak yang membiayai aktivitas tersebut,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Plt. Kepala Balai TNBNW Askhari Daeng Masikki, S.Hut juga menegaskan bahwa isu pelepasan kawasan Molobayan dan Omomali di Desa Mengkang untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) adalah tidak benar alias hoaks.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada pelepasan kawasan tersebut menjadi WPR. Ini hoaks. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk terus menjaga kolaborasi yang erat dengan TNI-Polri agar kawasan konservasi tetap terjaga dan kondusif,” ujarnya.***