Hukrim

Pelaku Pencurian Emas 15 Kilogram Menyerah

×

Pelaku Pencurian Emas 15 Kilogram Menyerah

Sebarkan artikel ini
Pelaku (Baju merah) saat menjalani pemeriksaan

SATUBMR, HUKRIM – Setelah sempat melarikan diri dan buron, BR alias Bobi (37), oknum warga Bumi Nyiur, Manado, menyerahkan diri ke Mapolres Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (03/09/2019). Pria tersebut merupakan ‘otak’ pencurian di Toko Emas Subur, Amongena II Jaga II, Langowan Timur, akhir Mei lalu.

Kapolres Minahasa, AKBP M. Denny Situmorang melalui Kasatreskrim, AKP Sugeng Wahyudi Santoso, membenarkan hal tersebut. “Ya, BR merupakan tersangka utama yang selama ini dikejar pihak kepolisian, kini telah menyerahkan diri,” ujarnya.

Sesaat usai menyerahkan diri, tersangka langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Pengakuan sementara, emas hasil curian telah habis dijual. Akan kami kembangkan,” jelas Kasatreskrim.

Tambahnya, kini seluruhnya telah lima tersangka yang diamankan. Empat tersangka telah diamankan beberapa waktu lalu, yakni E, L, K dan A. “Keempat tersangka tersebut saat ini dalam proses tahap 1 ke Kejari,” tandas Kasatreskrim.

Diketahui, pencurian tersebut mengakibatkan pemilik toko emas, Halid Musa, mengalami kerugian sekitar Rp. 7,7 miliar. Ini karena para tersangka menggasak emas seberat sekitar 15 kg dan uang tunai Rp200 juta. (*)